MAJALENGKA, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama 14 hari ke depan guna memutus mata rantai Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi seusai menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan PSBM secara virtual, Senin (7/12/2020) yang diikuti Forkopinda, Wakil Bupati, Sekda, para kepala OPD, camat berserta muspika dan kuwu.
Menurut Karna, kasus terkonfirmasinya Covid-19 selama PSBM kemarin mengalami penurunan tapi masih tetap tinggi, sehingga pihaknya akan terus melaksanakan PSBM tahap II dengan lebih menitikberatkan kepada wilayah yang banyak kasus terkonfirmasinya.
Lebih lanjut Bupati menginstruksikan kepada para camat dan kuwu harus segera mendata secara kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayahnya .
“Satuan tugas harus melaksanakan mengidentifikasi di satuan tugas kabupaten, kecamatan dan desa, supaya data pasien terkonfirmasi akurat di setiap kecamatan dan desa sehingga pemetaan akan terfokus di suatu wilayah.
Sementara Sekretaris Satuan Tugas, H. Eman Suherman berharap, pelaksanaan PSBM perwilayah akan diberlakukan secara spesifik artinya pemberlakuan PSBM ini difokuskan di daerah yang benar rawan serta penyebarannya.
“Sosialiasi amat krusial dalam PSBM atau penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan, karena mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran virus penyebab Covid-19,” lanjutnya. (gan)