MAJALENGKA, fajarsatu – Di tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Jawa Barat, 2015-2019.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI juga memberikan penghargaan opini WTP tingkat nasional kepada Pemkab Majalengka, tahun 2019, karena mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Bupati Majalengka, DR. H. Karna Sobahi, M. MPd, bahwa atas capaian selama tujuh kali berturut-turut ini, menjadikan Kabupaten Majalengka menerima penghargaan atas opini WTP tujuh kali berturut-turut dari BPK RI dan opini WTP dari Kemenkeu RI tingkat nasional
“Pemberian penghargaan opini WTP tingkat nasional ini, seharusnya bupati dihadirkan di Kementrian Keuangan RI disana. Namun, karena kondisi Covid-19, jadi dari Kemenkeu diberikan kepada Kepala KPPN masing-masing wilayah. Alhamdulilah kita dapat penghargaan tersebut,” Kata Karna Sobahi, Rabu (9/12/2020).
Bupati juga menjelaskan, bahwa ada dua penghargaan sekaligus yang diraih oleh Pemkab Majalengka. Pertama plakat penghargaan atas capaian opini WTP dan Kedua penghargaan dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Kuningan atas pengelolaan data transparan dana desa tepat waktu, tahun 2020.
“Kabupaten Majalengka memperoleh penghargaan ini, tentang tepatnya penyaluran dana desa. Dan sudah dua tahun ini, kita dianggap tepat dalam penyaluran dana desa setiap triwulannya, bahkan hingga pelaporan SPJnya,” ujarnya.
Bupati berharap, bahwa pihaknya telah meminta kepada seluruh OPD, Camat dan para kepala desa serta siapa saja, setiap penghargaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Di samping kita syukuri juga harus dijadikan motivasi perbaikan. Bukan kita tak mau berpuas diri. Tapi, bersyukur juga kita harus, namun, kita harus motivasi lebih meningkat lagi. Karena, saya tidak akan puas dengan kondisi Majalengka yang ada sekarang ini,” ungkap Karna. (gan)