MAJALENGKA, fajarsatu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020 yang berlangsung di Balroom Hotel Fitra, Senin (28/12/2020).
Kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak perseorangan maupun lembaga atau institusi di Kab upatenMajalengka yang taat bayar pajak.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, Ketua DPRD Majalengka, H. Eddy Annas Djunaedi, Sekda, unsur Forkopimda, Asisten Daerah Kabupaten Majalengka, Kepala Bapenda Majalengka, para Kepala OPD, Pimpinan Bank BJB, Camat se-Kabpaten Majalengka, para kepala desa dan juga lurah, para pimpinan perusahaan derah, notaris serta undangan lainnya.
Kepala Bapenda, Aeron Randi menyampaikan, kegiatan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020 diselenggarakan sebagai media refleksi diri bagi Bapenda sendiri yang merupakan kelembagaan yang baru dibentuk diawal 2020.
Lanjutnya, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 melanda hingga hari ini pendapatan Bapenda Majalengka mencapai sekitar 87 persen dari target di sembilan mata pajak Daerah.
“Dari kesembilan mata pajak daerah tersebut, tujuh mata pajak diantaranya pada rata-rata 105 persen artinya melebihi target dan dua mata pajak lainnya belum memenuhi target yakni PBB-P2 dan BPHTB,” kata Aeron.
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri dampak pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap pencapaian pajak PBB-P2 yang masih dalam kisaran 80 persen,dengan sisa waktu sampai dengan 31 Desember.
“Kami optimis setidaknya bisa diraih pada posisi 90 persen untuk seluruh mata pajak dengan terus bekerja keras semua hal pasti bisa diraih dengan kerjasama antar semua pihak.” harapnya.
Dijelaskan Aeron, perhelatan Anugerah Pajak Daerah 2020 ini digelar bukan sekedar untuk hura-hura semata, namun esensinya adalah sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak serta menumbuhkan dan juga meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.
Masih kata Aeron, penghargaan ini diberikan tidak hanya pada kategori PBB-P2 saja seperti tahun sebelumnya akan tetapi tahun sekarang terdapat banyak penghargaan pada kategori lainnya seperti pajak Restoran, Hiburan, Parkir, Air Tanah Bawah, Pajak Reklame, Pajak Penarangan Jalan, Notaris BPHTB.
“Tahun ini diberikan juga kendaraan motor bagi wajib pajak, khsusunya desa yang telah patuh terhadap target pajak, yakni Desa Ciparay Kecamatan Leuwimunding dan Desa Lebakwangi Kecamatan Malausma,” kata Aeron.
Sementara, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, menjelang akhir tahun 2020 inisiatif dari Kepala Bapenda menyelenggarakan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020 menjadi penting dan patut diberikan apresiasi.
“Persoalan yang mendasar, lanjutnya, kesadaran dan kepatuhan. Kedua persoalan ini yang sering terjadi dalam pajak dimanapun berada, konsep kesadaran dan kepatuhan ini menjadi dasar dan argumen bagaimana wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya kepada pemerintah dimana pajak ini merupakan urat nadi untuk pembiayaan pembangunan,” kata Karna.
Dalam menyikapi dua persoalan ini, lanjutnya, perlu pendekatan dan juga metode untuk mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap pajak.
“Untuk itu kita menggunakan metode persuasif dan juga partisipasif dalam memungut pajak akan tetapi kitapun bisa melakukan metode refresif bagi wajib pajak yang membandel dan tidak patuh terhadap kewajiban membayar pajak,” paparnya.
Bupati minta kepada Kepala Bapenda untuk selalu melakukan inovasi-inovasi bagaimana cara memungut pajak, lakukan pendekatan persuasif dan partisipatif dalam melakukan pemungutan kepada wajib pajak agar apa yang sudah menjadi kewajibannya dapat mereka jalankan dan dipatuhi.
Ditambahkannya, camat dan para kepala desa juga harus melakukan cara dan metode tersebut untyk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat akan pentingnya membayar pajak karena hasil pajak tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak atas kesadarannya, kepatuhannya dan rasa memiliki terhadap pembangunan di Majaengka, dalam bentuk melakukan kewajiban membayar pajak,”pungkas Karna. (gan)