MAJALENGKA, fajarsatu – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka mengamankan ratusan botol minuman keras dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Total ada 127 botol miras berbagai jenis yang dirampas aparat Polres Majalengka saat melakukan razia. Dari 127 botol miras itu, disita dari rumah milik IN warga Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
“Razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba IPTU Udiyanto.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba, Iptu Udiyanto menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.
Udiyanto menegaskan, razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya. (gan)