KUNINGAN, fajarsatu – Warung tahu milik Nanang Kusmana (55 th) yang beralamat di Perum KOPTI Jalan Jend Sudirman Lingkungan Ciweri, Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan ludes terbakar.
Kebakaran yang sempat menghebohkan warga sekitar itu meludeskan bangunan semi permanen berukuran 3 x 4 terjadp pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan pemilik warung, Kusmana, sekitar pukul 17.00 WIB pemilik beserta karyawan sedang melakukan proses penggorengan tahu untuk dijual. Saat sedang proses memasak tahu, gas habis dan diganti dengan gas yang baru.
Saat proses penggantian gas, regulator sudah terasa longgar dan tercium bau gas, tetapi pemilik tetap terus melakukan proses penggorengan tahu.
Pada sekitar pukul 17.00 WIB, regulator terlepas dari tabung gas karena longgar akibat tekanan gas dan tabung gas mengeluarkan gas sehingga terjadi kebakaran.
Saat terjadi kebakaran pemilik dan karyawan berlari menyelamatkan diri karena api sudah membakar bangunan semi permanen. Di dalam warung, persediaan tabung gas isi sekitar 7 buah tabung gas meledak mengeluarkan bunyi yang sangat keras.
Baru 15 menit setelah kejadian kebakaran, pada pukul 17.15 WIB seorang warga setempat, Surti melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Secepatnya, dua unit kendaraan pemadam kebakaran dengan membawa 14 anggota Damkar dari Regu 2 dan Regu 3 menuju lokasi kejadian. Dibantu anggota Kepolisiam Sektor (Polsek) Kuningan dan warga sekitar, api bisa dipadamkan pada pukul 18.05 ( 45 menit).
Menurut anggota Damkar, api penyebab kebakaran diduga dari kebocoran gas akibat regulator longgar. Akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan , MH. Khadafi Mufti menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang diakibatkan dari tabung gas.
Selain itu, masyarakat juga harus waspada terhadap pembakaran tungku, konsleting listrik dan lainnya yang akan berakibat terjadinya kebakaran.
“Untuk yang memiliki usaha kecil, menengah ataupun besar agar melengkapi tempat usahanya dengan sistem proteksi kebakaran, minimal ada alat pemdam api ringan (apar),” kata Khadafi. (abel)