MAJALENGKA, fajarsatu – Jajaran Polres Majalengka tengah melakukan penyelidikan terkait video azan jihad. Polisi pun akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan yang rencananya akan dilakukan pekan depan.
“Hari ini, kita layangkan surat undangan klarifikasi kepada empat orang saksi untuk hadir pada hari Senin mendatang,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (4/12/2020).
Bismo memastikan akan mengusut tuntas video tersebut. Pasalnya, video tersebut menimbulkan reaksi kegaduhan semua pihak, sehingga mengancam persatuan dan kesatuan.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka agar tetap menjaga kondusivitas, kerukunan dan tetap produktif. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini.
Sebelumnya Jagat maya di Kabupaten Majalengka sempat heboh dengan adanya video azan yang diganti menjadi ajakan untuk jihad.
Dalam video yang beredar beberapa waktu lalu tersebut, terlihat tujuh orang mengumandangkan azan jihad.
Pelaku video viral tersebut diduga warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majengka. Dalam kutipan video ini, ketujuh orang itu mengumandangkan azan berbunyi Hayya Alash Shalah diganti menjadi Hayya Alal Jihad.
Pemkab dan Polres Majalengka sontak bergerak cepat menelusuri asal usul video tersebut. Tidak lama kemudian, ketujuh orang tersebut berhasil diamankan dan membuat permohonan maaf melalui video. (gan)