KUNINGAN, fajarsatu – Bupati Kuningan, H. Acep Purnama membuka kegiatan workshop Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan Obat dan Makanan di Hotel Horison Tirta Sanita, Jalan Raya Panawuan No. 98, Cigandamekar, Selasa (08/12/20).
Workshop ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat di Jawa Barat dalam mengawasi obat dan makanan yang dapat membahayakan kesehatan.
Keamanan pangan adalah kebutuhan dan tanggung jawab seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha dan masyarakat. Masyarakat perlu di lindungi dari pangan yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan, diantaranya melalui tiga program pemberdayaan masyarakat, yaitu Desa Paman (Desa Pangan Aman), Pasar Aman (Pasar Aman dari Bahan Berbahaya) dan PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah).
Dalam Kesempatan ini, Acep melakukan penandatanganan pernyataan komitmen program keamanan pangan nasional bersama Kepala BPOM Bandung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Prindustrian Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuningan.
Ia juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPOM di Kabupten Kuningan karena memberikan manfaat kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih dan menggunakan produk yang beresiko terhadap kesehatan.
“Saya harap kepada produsen obat maupun makanan agar lebih mengedepankan aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta untuk lintas sektor yang mengikuti kegiatan ini agar senantiasa mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat untuk lebih pintar bertransaksi obat dan makanan,” ujarnya.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Hardaningsih menyampaikan rekam jejak BPOM dari dalam pengamanan pangan. BPOM diantaranya telah melakukan kegiatan program gerakan keamanan pangan Desa (GKPD) di Tahun 2014, melaksanakan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (Pasar Aman) di Tahun 2015 dan Jawa Barat masuk kedalam nominasi 10 besar kejuaraan Nasional untuk Desa Aman yaitu Desa Cibeureum, Kabupaten Bandung di Tahun 2019.
“Kegiatan workshop/monitoring ini salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui hasil dari program-program yang di laksanakan agar desa mengetahui kemajuan yang di lakukan dan sebagai acuan untuk lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya. Untuk keamanan pangan jajanan sekolah pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan pelaksanaan program Piagam BIntang Keamanan Pangan Kantin Sekolah, yang akan sangat bemanfaat bagi sekolah,” katanya.
Menurutnya, pada 2020 program pangan terintegrasi telah dilaksanakan di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu, dimana perencanaan dan pelaksanaannya melibatkan langsung instansi terkait Pemda maupun pemerintah Desa setempat yang disesuaikan dengan keadaan pandemik sekarang.
Bupati Kuningan dan Kepala BPOM Bandung memberikan plakat gerakan keamanan pangan desa (gkpd) kepada Desa Cilimus, Desa Sangkanurip, Dan Desa Sukaraja.
Plakat Program pangan jajanan anak sekolah (PJAS) juga diberika kepada SMPN 1 Kuningan, SMPN 2 Kuningan, SMPN 2 Darma, SMPN 1 Luragung, SMPN 1 Cilimus, SMPN 1 Lebakwangi, SDN Cigadung, SDN 1 Bayuning, SDN 1 Windusengkahan, SDN Pamijahan dan SDN Caracas.
Selanjutnya, pemberian sertifikat industri pangan rumah tangga (IPRT) kepada Ibu Dini Oktaviani dari Desa Sangkanurip, Cecep Mustofa dari Desa Cilimus, dan Ibu Setiani dari Desa Sukaraja. Dan pemberian sertifikat pangan siap saji (PSS) kepada Ibu Taty Risnidriawati dan Ibu Susilawati dari Desa Sangkanurip. (abel)