Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Anggaran Minim, Bantuan Rutilahu Provinsi dan Pusat akan Dimaksimalkan

Admin
10/01/2021 17:48
in DPRD Kota Cirebon
0
Anggaran Minim, Bantuan Rutilahu Provinsi dan Pusat akan Dimaksimalkan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Program bantuan rutilahu sudah tersedia dari pemerintah pusat, provinsi dan Pemerintah Kota Cirebon. Hanya saja, dengan ketersedian anggaran yang minim dari APBD kota, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah agar bantuan yang bersumber dari provinsi dan pusat bisa dimaksimalkan.

Demikian dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Doddy Ariyanto dalam rapat kerja dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Jumat (8/1).

Rapat kerja tersebut untuk kembali membahas realisasi program rehabilitasi rumah tidak laik huni (rutilahu) guna memantapkan teknis usulan program, hingga upaya penetapan peraturan walikota (perwali) sebagai payung hukum penyaluran program rutilahu.

Doddy menjelaskan, rapat kerja tersebut juga untuk mendengar paparan dari DPRKP serta memberikan saran agar usulan program rutilahu dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah bisa berjalan maksimal.

“Rapat ini selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Cirebon untuk menyusun perwali yang direncanakan bulan ini. Kami berharap bisa segera disahkan agar bisa cepat direalisasi,” ujar Doddy usai rapat.

Bacajuga

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Rutilahu Lansia untuk Miliki Hunian yang Sehat

Komisi II, dikatakan Doddy, akan berkonsultasi dengan DPRD Provinsi Jabar dan Pemprov Jabar terkait penyerapan program bantuan ini. Termasuk menggandeng perusahaan agar bisa terlibat untuk membantu masyarakat yang memang laik diberi bantuan rutilahu.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Agung Sedijono mengatakan, data penerima rutilahu di Kota Cirebon sebanyak 4.000 lebih. Kendati demikian, data tersebut masih terus diperbarui karena ada penambahan dan pengurangan.

Dia menjelaskan, teknis usulan untuj mendapat program bantuan di pemerintah provinsi, pusat dan pemerintah daerah berbeda-beda. Untuk usulan ke pemerintah pusat, teknisnya melalui sistem informasi bantuan perumahan (sibaru).

Agung menjelaskan, setelah usulan terverifikasi dan dinyatakan diterima, kelompok calon penerima membentuk tim untuk diberikan kewenangan dan tanggung jawab, guna mengelola anggaran yang diterima sekitar Rp 17 juta dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. Tim yang dibentuk juga bertugas menunjuk toko bangunan untuk berkerjasama memenuhi material bangunan.

“Jadi pemerintah daerah mengirimkan data base perumahan yang laik untuk ditangani. Setelah data masuk, akan diverifikasi sesuai dengan kuota oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR oleh Ditjen Perumahan,” ujarnya.

Sementara program rutilahu dari pemerintah provinsi pun serupa dengan program pemerintah pusat. Hanya saja pengelolaannya oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan melibatkan tenaga administrasi kelurahan untuk menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Kota Cirebon rencananya tahun ini mendapatkan 600 lebih rutilahu. Proses verifikasi dari pihak kelurahan. Setelah dinyatakan lolos, pemerintah provinsi akan transfer sebesar Rp17,5 juta. Kami masih menunggu perwali untuk teknisnya. Mudah-mudahan bisa segera disahkan,” kata Agung.

Agung menyampaikan, program rutilahu dari APBD hanya dilalokasikan 10 unit rumah. Dengan pertimbangan per unit mendapat bantuan sekitar Rp15 juta. Sehingga, anggaran yang disediakan sekitar Rp150 juta.

“Jadi, misalkan ada bencana, kita survei apakah harus direhab atau dibangun. Kalau membangun kemungkinan kecil. Karena selama ini tidak ada bencana yang sampai merusak bangunan rumah. Yang pernah terjadi karena pohon tumbang atau angin kencang,” katanya.

Di sisi lain, program serupa juga ada melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon. Program bantuan untuk rumah ambruk. (irgun)

Tags: AnggaranBantuanPemerintah PusatProvinsi JabarRutilahu

Related Post

Bapemperda Pastikan Kesiapan Perangkat Daerah Pengampu Bahas Penyusunan Raperda
DPRD Kota Cirebon

Bapemperda Pastikan Kesiapan Perangkat Daerah Pengampu Bahas Penyusunan Raperda

Admin
15/04/2025 15:37
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
DPRD Kota Cirebon

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir

Admin
15/04/2025 14:37
Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital

Admin
17/02/2025 08:46
Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital

Admin
16/02/2025 20:11
Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon

Admin
16/02/2025 19:58
Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas
DPRD Kota Cirebon

Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas

Admin
16/02/2025 19:46
DPRD Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon

DPRD Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon

Admin
30/01/2025 21:38
Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik: Sekolah Tahan Ijazah Bisa Dipidana
DPRD Kota Cirebon

Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik: Sekolah Tahan Ijazah Bisa Dipidana

Admin
30/01/2025 21:28

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Prestasi Habibie yang Patut Dijadikan Teladan

    128 shares
    Share 128 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website