MUARA ENIM, fajarsatu – Bupati Muara Enim, H. Juarsah didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Emran Tabrani menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik tanah kepada masyarakat ekstransmigrasi di Desa Saka Jaya Kecamatan Muara Enim, Selasa (5/1/2021).
Penyerahan ini yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Muara Enim ini yang dibagikan 50 sertifikat tanah pada 70 persil bidang tanah lahan usaha dan lahan pekarangan.
Dalam sambutannya, Juarsah atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada Presiden H. Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya BPN Kabupaten Muara Enim yang bekerja keras bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim dalam menerbitkan sertifikat ini.
Dirinya menuturkan, penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam memetakan seluruh bidang tanah di Indonesia dan juga memberi jaminan hukum dibidang pertanahan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Juarsah berharap agar dengan adanya penerbitan sertifikat hak milik lahan ini, maka dapat meningkatkan nilai manfaat tanah.
Hal ini, tambahnya, dikarenakan sertifikat tersebut dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha.
Dirinya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus berupaya untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat hak milik tanah lainnya bagi warga yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Menurutnya hal ini sebagai bentuk dukungan dan pendampingan pemerintah daerah kepada warga dalam kepastian hukum dan tertib administrasi. (vian)