MAJALENGKA, fajarsatu – Akibat adanya pandemi Covid-19 di Tahun Anggaran (TA) 2020, pekerjaan proyek di bidang bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka memasuki tahun baru 2021. Ada enam titik pekerjaan proyek yang masih dilaksanakan dengan adendum 50 hari kalender atau perpanjangan waktu pekerjaan.
Kepala Dinas PUTR Majalengka, Agus Tamim melalui Kabid Bangunan, Mamat Rahmat mengatakan, apa yang sudah direncanakan di TA 2020 di bidang bangunan Dinas PUTR terkait pekerjaan proyek sudah dilaksanakan, ada enam titik pekerjaan proyek yang mendapat perpanjangan waktu pelaksanaan atau terkena adendum 50 hari kalender dan terkena denda 1/1000.
Lanjutnya, pembangunan pekerjaan proyek di bidang bangunan yang sudah selesai tepat waktu di TA 2020 adalah pembangunan Gedung Kantor Bapenda dengan anggaran Rp 4 miliar, pembangunan Gedung Kantor KPU dengan anggaran Rp 4,3 miliar, pembangunan Gedung Kantor PKK senilai Rp 2 miliar, pembangunan Gedung kantor BPBD dengan anggaran Rp 3 miliar.
Kemudian pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Kadipaten Rp 2,5 miliar, pembangunan area parkir di bunderan Munjul serta pembangunan taman lalu lintas senilai Rp 1,5 miliar.
Ditambah pembangunan Alun-alun Talaga Rp 2 miliar dan pembanguan area GGM Majalengka senilai Rp 4,8 miliar sudah selesai dikerjakan di tahun anggaran 2020 lalu.
Sementara itu, enam titik pekerjaan proyek yang masih dikerjalan di awal tahun 2021 ini adalah pembangunan Gedung DPRD Majalengka dengan anggaran Rp 7 miliar, pembangunan Gedung Kecamatan Cigasong dengan anggaran Rp 3,6 miliar, pembangunan Alun-alun Majalengka tahap II dengan nilai Rp 7 miliar serta pembangunan Taman Eks Mapolres yang dilengkapi dengan masjid megah.
Selain itu dibangun pula Musholla Raharja di area Taman Raharja Bunderan Munjul dan tempat parkir di belakang Gedung DPRD Majalengka yang masih dikerjakan di TA 2021 ini.
Ditambahkannya, pekerjaan proyek bidang bangunan yang selesai dikerjakan di anggaran 2020 sudah dilalukan pembayaran sedangkan pekerjaan proyek yang masih dikerjakan atau terkena adendum sudah dibayar sesuai progres pekerjaan dan sisanya akan dibayarkan pada anggaran perubahan 2021 (gan)