HARJAMUKTI, fajarsatu – Diduga sopir mengantuk sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraannya, dumptruck tronton batubara Nopol B 9808 BYV menyuruduk lampu merah (traffick light) di perempatan Kanggraksan, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Akibatnya, lampu merah tersebut roboh dan menimpa truk Nopol B 9462 KDC. Saking kerasnya, tabrakan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB menimbulkan suara benturan yang cukup keras dan mengngagetkan warga sekitar, Selasa (26/1/2021.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan insiden tabrakan tersebut.
Habibi menjelaskan, pengumudi yang terlibat tabrakan tersebut yakni pengemudi dumptruck batubara berinisial MH (23), warga Kampung Babakan Mekarjaya Bekasi dan pengemudi lighttruck berinisial O (29), warga Kp. Kampung Kebon Jambe, Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Kronologis kejadian, terang Habibi, bermula saat dumptruck batubara yang dikemudikan MH datang dari arah lampu merah Terminal Bus Harjamukti menuju arah Jakarta.
“Setiba di TKP lampu merah Kanggraksan, pengemudi dumptruck batubara diduga mengantuk sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraannya, akibatnya kendaraan menabrak median pembatas jalan dan menabrak lampu merah (traffick light),” katanya.
Ia menambahkan, lampu merah tersebut roboh dan menimpa bagian depan dari kendaraan light truck yang sedang berhenti menunggu lampu hijau jalan. Akibat dari kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan lampu merah rusak.
Sementara, Kanit Laka Pores Cirebon Kota, Ipda Asep Dedi Hartono mengatakan, penanganan pertama insiden kecelakaan tersebut dilakukan olehPolsek Seltim, kemudian dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Cirebon kota.
“Sampai saat ini, para pengurus atau pemilik kedua kedua kendaraan sudah melakukan koordinasi dan komunikasi melalui telepon, dan sudah sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan, termasuk juga dengan pihak Dishub Kota Cirebon,” kata Asep.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian yang dalam insiden ini berupa Alat Pemberi Isyarat Lampu Lalu Lintas ( APIL) milik Dishub Kota Cirebon patah dan roboh dan kedua kendaraan mengalami ringsek pada bagian atas stir dan kaca depan pecah. (irgun)