MAJALENGKA, fajaratu – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI serta Satpol PP di Kabupaten Majalengka melaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan, Selasa (19/01/2021).
Operasi yang dipimpin Waka Polsek Majalengka Kota, Iptu Agus tersebut dilangsungkan di Bunderan Munjul Dirgantara Kabupaten Majalengka.
Dalam kegiatan ini terpantau, masih banyak masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan di luar rumah saat dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak memakai masker.
Melihat kondisi tersebut, petugas dengan cara humanis menegur warga yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. Dengan terpaksa, petugas memberikan hukuman push up sebagai efek jera. Usia melakukan hukuman, petugas memberikan masker gratis.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Waka Polsek Majalengka Kota, Iptu Agus mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 20 orang.
“Selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker serta memberikan penyuluhan agar tidak mengulangi lagi kesalahanya dan warga benar-benar disiplin menerapkan Protokol Kesehat, agar pandemi covid-19 ini segera berakhir,” kata Agus.
Pihak Polri bersama TNI dan satpol PP akan terus melaksanakan Operasi Yustisi secara berkala untuk meminimalisir pebyebaran Covid-19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M. (gan)