KESAMBI, fajarsatu – Aliansi LSM, Ormas, dan OKP se-Kota Cirebon menggelar penyataan sikap terkait permohonan hibah Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) atas tanah seluas 1,3 hektare di Kawasan Bima milik Pemerintah Daerah (Pmda) Kota Cirebon yang berlangsung di Mamamia Café, Jalan Kampung Melati, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu (31/1/2021).
Acara terebut dihadir sejumlah aliansi LSM, Ormas dan OKP se-Kota Cirebon antara lain Koalisi Rakyat Menggugat (KRM), Barisan Advokasi Rakyat (BAR, Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Amx Indonesia, Kaukus Muda, Laskar Merah Putih (LMP), Gerakan Moral Kebangsaan (GMK).
Kemudian, Lang Cakrabuana, LSM Gapura, LSM Baret, MPKW, Brigade O8, GM FKPPI, LSM Penjara, LSM Al Jabar, Laskar Merah Putih Indonesia, Manggala,Gibas, LP2KN, GMBI, AKP HAM, Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gatsu.
Mereka juga siap menghalau orang-orang yang menghalangi pembangunan dunia pendidikan yang sedang dibangun oleh Pemerintah kota Cirebon sekarang ini.
Ketua Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Abi Budi Permadi menjelaskan persoalan hibah tanah yang dilakukan (YPSGJ dengan Pemkot Kota Cirebon harus terjalin dengan baik dengan maksud kemajuan dunia pendidikan di Kota Cirebon.
“Menanggapi soal dunia pendidikan Kami sebagai masyarakat yang tinggal dan besar di Kota Cirebon, berusaha menyiasati agar tidak ada keraguan untuk pembangunan Kota Cirebon, kami siap mengawal pembangunan di Kota Cirebon,” kata pria yang akrab disapa Abi ini.
Lanjutnya, pemerintah saat ini sedang melakukan pembangunan dan ada kelompok lain yang mengganggunya, pihak mamasang badan demi terlaksananya hibas tanah untuk UGJ.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi LSM, Ormas dan OKP se-Kota Cirebon menyikapi pemberitaan dari berbagai media masa dan informasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan permohonan hibah yang diajukan YPSGJ.
Aliansi LSM, Ormas dan OKP Kota Cirebon menyatakan tujuh poin pernyataan sikap antara lain:
- Bahwa berdasarkan informasi,fakta dan data yang kami peroleh,sampai dengan saat ini permohonan Hibah yang diajukan oleh YPSGJ masih dalam proses permintaan persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon. Oleh karena itu tidak benar adanya apabila sudah terjadi penghibahan tanah sebagaimana dimaksud dari pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada YPSGJ,
- Bahwa berdasarkan fakta fakta yang kami peroleh , pemanfaatan lahan kawasan bima yang saat ini dipergunakan oleh YPSGJ untuk Fakultas Kedokteran merupakan Perjanjian Pinjam Pakai sejak tahun 2018 sampai dengan 2019 dan telah diperpanjang sampai dengan 2024,
- Bahwa adanya informasi dan tudingan jika permohonan Hibah tersebut telah terjadi, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan beberapa LSM melalui media masa merupakan bentuk penyesatan dan fitnah yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,
- Bahwa kami menghimbau kepada masyarakat baik di dalam dan luar Kota Cirebon untuk dapat secara cerdas dan bijaksana dalam menerima dan menyerap informasi dari berbagai sumber terkait permohonan Hibah oleh YPSGJ sehingga tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana yang selama ini kondusif,
- Bahwa kami menghimbau kepada setiap lembaga dan/atau organisasi yang berdomisili baik di dalam dan di luar Kota Cirebon untuk tidak lagi membuat opini dan pernyataan yang menyesatkan tentang permohonan Hibah YPSGJ serta tetap menjaga etika berorganisasi sehingga tercipta rasa saling menghormati dan menghargai antar organisasi kemasyarakatan,
- Bahwa kami mendukung segala upaya pengembangan pendidikan dan pembangunan oleh YPSGJ , khususnya terhadap permohonan Hibah tanah seluas 1,3 Hektar kepada Pemerintah daerah Kota Cirebon sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku demi kemajuan dan peningkatan kualitas Pendidikan di Kota Cirebon,
- Bahwa kami berkomitmen bersama segenap elemen masyarakat Kota Cirebon untuk tetap menjaga kondusifitas,keamanan,ketertiban dan suasana damai di Kota Cirebon sebagai upaya menjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas permohonan Hibah oleh YPSGJ kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. (irgun)