KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi II DPRD Kota Cirebon mempertanyakan dan menyoroti pengerjaan proyek penataan trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini yang hingga saat ini belum selesai 100 persen.
Hal itu terungkap saat rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas evaluasi kegiatan anggaran tahun 2020 dan program kerja tahun 2021 di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (27/1).
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Watid Syahriar, sejumlah proyek yang belum diselesaikan pada 2020 dan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut.
“Poin utama dalam pembahasan bersama dengan Dinas PUPR membahas evaluasi pekerjaan yang belum selesai dan apa saja yang kendala keterlambatan pengerjaan proyek,” kata Watid.
Lanjutnya, ada beberapa pekerjaan yang belum selesai tahun 2020 dan harus diselesaikan di tahun ini. Seperti pengerjaan Alun-alun Kejaksan dan penataan trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini.
Pokok pembahasan selanjutnya adalah mengenai ketersediaan anggaran di Dinas PUPR. Watid mengatakan, selama tiga tahun terakhir anggaran proyek pembangunan fisik mengalami penurunan anggaran cukup besar.
Hal itu sangat berdampak pada pembangunan. Mengatasi hal itu, Komisi II DPRD mengusulkan kepada Dinas PUPR untuk mencari peluang anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Seperti pekerjaan pembersihan saluran belum bisa dikerjakan karena tidak ada anggaran. Karena itu, pasti berdampak menimbulkan banyak terjadi genangan,” kata Watid.
Menurut Watid, pembiayaan trotoar baru sekitar 98,2 persen dari total anggaran Rp 10 miliar, sehingga diharapkan di masa pemeliharaan enam bulan ke depan penyempurnaan proyek tersebut bisa diselesaikan.
“Memang diakui oleh Dinas PUPR secara konstruksi masih belum baik. Untuk itu diharapkan enam bulan masa pemeliharaan ke depan bisa selesai. Artinya masih 2 persen yang belum dibayarkan, atau sekitar Rp2 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, evaluasi anggaran 2020 membahas pekerjaan yang belum diselesaikan dan masih dikerjakan. Sedikitnya ada empat kegiatan strategis yang dibahas.
Pertama, penataan Alun-alun Kejaksan, dimana pengerjaannya butuh waktu tambahan untuk diselesaikan. Kedua, penataan trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini yang masih harus dilakukan penyempurnaan. Karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
“Kalau dari sisi volume sudah selesai tapi karena ada item pengerjaan yang harus diperbaiki, kami diberi waktu pemeliharaan selma enam bulan. Ini masih tanggung jawab kontraktor,” terangnya.
Selanjutnya, dua kegiatan pengerjaan yang belum diselesaikan tahun 2020 karena mengalahkan realokasi anggaran yaitu penataan Alun-alun Kebumen dan lanjutan pembangunan gedung perdagangan DPKUKM.
“Pembangunan gedung perdagangan di DPKUKM tidak bisa dilanjutkan karena terjadi refocusing anggaran. Akibatnya beberapa item belum dikerjakan, seperti item lift dan finishing lantai,” katanya. (irgun)