MAJALENGKA, fajarsatu – Polsek Kasokandel Polres Majalengka bersinergi dengan TNI serta Kecamatan Kasokandel dengan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wisata jembar Waterpark Desa Ranji Wetan, Minggu (24/1/2021).
Operasi Yustisi ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kasokandel, tepat nya di wisata Jembar Waterpark dengan sasaran para pengunjung dan pedagang yang ada di lokasi tersebut yang tidak menggunakan masker.
Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan personel dari Polsek Kasokandel, unsur Muspika, TNI, Satpol PP kecamatan, jajaran pemerintahan desa serta Dinas Kesehatan dari UPT Puskesmas Kasokandel dan Karangtaruna kecamatan.
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Majalengka agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel, Iptu Budi Wardana mengatakan, tujuan dilakukan Operasi Yustisi razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19. (gan)