MAJALENGKA, fajarsatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan puluhan botol minuman kersa (iras) saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) operasi kepolisian sasaran miras dan miras oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Udiyanto, Sabtu (23/1/2021). Malam.
Satuan Narkoba Polres Majalengka, kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk yakni di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka di rumah milik AR (35), diamankan 34 botol miras pabrikan berbagai merk.
“Malam ini kami berhasil mengamankan sedikitnya 34 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Udiyanto.
Dikatakannya, cipta kondisi harkamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka,” pungkas Udiyanto. (gan)