KESAMBI, fajarsatu – Meski pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon akan berlangsung pada 2023, namun riak dinamika politik sudah terlihat. Satu di antaranya perpindahan kader partai politik (parpol) ke parpol lain.
Dalam sepekan terakhir ini, ramai di sejumlah media adanya kader parpol mendaftarkan diri menjadi anggota parpol lain, padahal sebelumnya mereka kader porpol. Dengan berbagai alasan, mereka akhirnya menyebrang ke parpol lain.
Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Kota Cirebon, Munadi memandang, perpindahan anggota parpol di alam demokrasi di Indonesia adalah wajar dan sah-sah saja.
Menurut ketua sayap Partai Gerindra ini, kebebasan warga negara dijamin oleh Undang-undang (UU). Artinya, tambah Munadi, setiap orang boleh memilih segala bentuk kegiatan poltik tetapi tidak boleh menghilangkan hak kebebasan berpolitik warga.
“Setiap orang boleh dipilih ataupun memilih partai politik yang akan dimasuki atau dipilih dengan kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan atau tekanan dari manapun,” jelasnya di Sekretarian PD Satria Kota Cirebon, Jalan Kandang Perahu, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (20/1/2021).
Dikatakan Munadi, hak sebagai warga negara untuk memilih dan dipilih dalam berpolitik, apalagi menyangkut pilihan politik adalah sesuatu yang sangat lumrah untuk dilakukan tetapi harus melalui mekanisme yang telah ditentukan parpol.
“Apalagi orang tersebut pengurus salah satu parpol, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari partai politik yang lama sebelum bergabung ke partai politik yang baru,” tandasnya.
Munadi mencontohkan kepindahan mantan Sekretaris DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Heru Cahyono (HC) ke PDI Perjuangan Kota Cirebon.
Ia menilai, kepindahan tersebut wajar dan sah-sah saja karena HC sudah jauh-jauh hari menyatakan mengundurkan diri dari partai besutan H. Prabowo Subianti ini.
“Yang tidak wajar adalah judul berita sebuah media online yang menyebut kang Heru itu Sekretaris Gerindra padahal beliau sudah mengundurkan diri. Harusnya judul beritanya mantan Sekretaris Gerindra,” kata Munadi.
Lanjutnya, HC telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra, jadi kata kader Gerindra sudah tidak tepat dipakai.
“Tepatnya Kang Heru itu mantan pengurus Partai Gerindra dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri sekitar setahun lalu pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) dan yang bersangkutan pada saat perhelatan Pileg dan Pilpres sudah jarang aktif di Gerindra,” jelasnya.
Jadi, tambahnya, Partai Gerindra sudah tidak mempermasalahkan yang bersangkutan untuk memilih partai politik yang baru.
“Kita tidak kekurangan kader partai yang militan. Satria sebagai sayap partai merupakan kader partai yang akan membentuk kader militan bukan kader kaderan yang mengaku tanpa bukti,” tegas Munadi.
Ia menandaskan, Satria Kota Cirebon akan memberikan kader militan yang benar-benar kader dengan bukti yang nyata. (irgun)