MAJALENGKA, fajarsatu – Menindaklanjuti Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan diwilayah Kabupaten Majalengka, Personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka terus melakukan pemantauan pengunjung Toserba Surya Kadipaten guna pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (31/1/2021).
Personel Polsek Kadipaten dan Personil Koramil Kadipaten yang bertugas di Posko Gugus Tugas Toserba Surya Kadipaten melakukan tugas pemantauan dan memberikan himbauan kepada pengunjung yang masuk ke Toserba Surya Kadipaten wilayah Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten Kabupaten.
Dalam pelaksanaanya Petugas Posko Gugus Tugas Toserba Surya Kadipaten selalu memberikan himbauan kepada pengunjung Toserba Surya Wajib mencuci tangan sebelum masuk berbelanja, harus menggunakan masker, cek suhu tubuh, jangan berkerumun dan jaga jarak.
“Hal ini dilakukan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru guna Percepatan Pencegahan Covid 19 serta untuk memutus rantai Penularan dan Penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Majalengka khususnya diwilayah hukum Polsek Kadipaten,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melaui Kapolsek Kadipaten, Kompol Sukanto.(gan)