MUARA ENIM, fajarsatu – Petani karet mengeluhkan pembangunan Proyek Gardu Induk (GI) tegangan ekstra tinggi 500/275 kv yang terletak di Dusun 5 Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Pasalnya, sudah setahun lebih kebun karet mereka diduga tertimbun lumpur dan gerusan tanah dari pengerjaan proyek tersebut, sehingga terancam mati dan beberapa batang karet di antaranya sudah kering dan gugur.
Dari pengamatan di lapangan, Rabu (20/1/2021), tampak proyek tersebut dalam pengerjaan yang dikerjakan oleh main contractor PT Medan Smart Jaya (MSJ) untuk proyek 500 kv dan PT Citramas untuk 275 kv.
Diperkirakan, gerusan tanah pengerjaan proyek yang dikerjakan PT MSJ dan PT Citramas mengaliri kebun warga hingga membentuk sedimentasi di lahan karet sedalam kurang lebih 20-50 cm.
Perwakilan petani dan tokoh pemuda Dusun 5 Pagar Dewa, Hendra Aladi mengatakan, pihaknya bersama para petani sudah beberapa kali melaporkan permasalahan ini ke pemerintah desa menyoal limbah yang masuk ke kebun warga, namun semua tahapan yang ditempuh belum bertemu titik terang.
Pihaknya menyayangkan pengerjaan proyek yang tidak memberikan dampak positif terhadap warga dan lingkungan sekitar, terlebih lagi kebun yang sudah teraliri limbah ini tidak bisa dilakukan penanaman ulang.
Kedepannya jika tidak ada sikap atau tindakan yang diambil oleh pihak terkait mengenai hal ini, pihaknya bersama warga dusun akan turun aksi dan membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Salah seorang petani karet, Untung Lestiawan mengatakan, keberadaan limbah ini sudah dirasakannya selama satu tahun lebih perlahan pohon-pohon karet miliknya jadi kering dan mati.
Menurut pengakuannya, ada delapan petani karet yang menerima dampak proyek gardu induk listrik Muara Enim ini. Di kebun miliknya ada sekitar 68 batang karet yang sudah parah terdampak, belum kebun milik adiknya sekitar 128 batang karet lebih terancam mati.
Oleh itu, para petani berharap, masalah limbah tanah yang longsor ini segera terselesaikan dengan mengganti ganti rugi pohon karet dan pembuatan bendungan untuk menahan limbah agar tidak mengaliri kebun warga.
Saat dikonfirmasi, pelaksana lapangan PT MSJ, Faisal dan Ardi didampingi konsultan proyek enggan berkomentar karena tidak dalam wewenangnya untuk menjelaskan hal tersebut. (vian)