KEJAKSAN, fajasatu – Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk wajib pajak terutama dalam melaporkan harta benda yang dimiliki.
Hal ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon yang melaporkan harta bendanya melalui ~via~ online di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2021).
Dikatakan Azis, salah satu sumber dana terbesar dalam menghadapi masa pandemi ini adalah pajak. Tambahnya, pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat terselenggara berkat pajak yang telah dibayarkan.
“Karena lebih dari 80 persen dana APBN dibiayai oleh pajak,” tandas Azis.
Lanjutnya, meskipun semua bidang mengalami masa yang sulit karena adanya pandemi Covid-19 ini, tetapi harus tetap semangat bergotong royong ikut berkontribusi kepada egara melalui gerakan sadar pajak.
“Sedikit banyak sumbangsih Anda akan sangat berperan dalam Pemulihan Ekonomi Negara demi kebaikan kita bersama,” kata Azis. (irgun)