LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan Operasi Yustisi dan bakti sosial (baksos) pembagian masker gratis, Sabtu (6/2/2021)
Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Muhyidin mengatakan, kegiatan ini berawal dari niat tulus dan menjadi bagian tugas pokok sebagai polisi atau aparatur pemerintah.
Lanjutnya, selain itu juga guna mencari pahala dan amal ibadah dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan prokes, diantaranya menggunakan masker.
“Dalam Operasi Yustisi ini kita mengerahkan empat personel anggota Polsek Lemahwungkuk, satu personel anggota Koramil dan enam orang dari unsur Pemerintahan Kelurahan Panjunan,” jelas Muhyidin.
Dijelaskannya, sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang belum mematuhi protocol kesehatan Covid-19 atau tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Masih kata Muhyidin, masker yang dibagikan sebanyak 28 buah yang merupakan swadaya Polsek Lemahwungkuk dan Kelurahan Lemahwungkuk serta dibagikan kepada warga masyarakat di sekitar Pasar tumpah Lemahwungkuk.
Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pemerintah dalam mencegah serta mengantisipasi wabah Covid-19 di Kota Cirebon dengan Dasar pelaksanaan Surat Edaran Walikota Cirebon nomor: 443/SE.04/PEM tanggal 27 januari 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.
“Operasi ini dalam rangka Penanganan Covid-19 di Kota Cirebon serta perintah Kapolres Cirebon Kota kepada para kapolsek jajaran agar melakukan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin tidak memakai masker di wilayah hukum masing-masing dengan metode Mobile serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” pungkas Muhyidin. (irgun)