KEJAKSAN, fajarsatu – Polres Cirebon Kota (Ciko) kembali menggelar Patroli Gabungan Piket Fungsi dalam rangka antisipasi tindak pidana C3, tawuran antar kelompok, aksi terorisme serta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polres Ciko, Senin (8/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan sebagai penanggung jawab kegiatan melalui Iptu Mimid menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan rasa aman, baik fisik maupun psikis.
“Selain itu, kegiatan ini juga guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga terbebas dari rasa khawatir masyarakat, serta untuk menghilangkan niat pelaku kejahatan yang akan melakukan suatu tindakan kejahatan,” kata Mimid.
Dikatakannya, peran dan tugas pokok Polri bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagaimana UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Sebelum pelaksanaan Patroli Gabungan Piket Fungsi, ertempat di Mako Polres Ciko dilaksanakan apel pra tugas yang dipimpin Pawas Iptu Mimid beserta perwira pendamping, Ipda Wahyu Hidayat, Ipda Endang beserta anggota yang terlibat berjumlah 20 personil.
Kegiatan Patroli Gabungan Piket Fungsi ini mengambil rute Mako Polres Cirebon Kota menuju Jalan Veteran-Cemara-Sisingamangaraja -Yos Sudarso-Kasepuhan-Pulasaren-Nyimas Gandasari-Sukalila-Siliwangi-Vetran dan kembali ke Mako Polres Cirebon Kota.
“Tempat yang di singgahi Bank Indonesia, Mesjid Sang Cipta Rasa Kasepuhan, Stasiun Prujakan, Balaikota Cirebon,” pugkas Mimid. (irgun)