INDRAMAYU, fajarsatu – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu mengumpulkan para pemandu lagu (PL) dan pemilik kafe karaoke yang berada Desa Cangkingan di Aula Kecamatan Kedokanbunder, Selasa (2/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Forkopimcam Kedokanbunder untuk mendengarkan usulan dan memberikan penawaran sebagai dampak penutupan usaha mereka setelah peristiwa maut di salah satu kafe di Desa Cangkingan yang menewaskan seorang pengunjung yang terjadi pada bulan lalu.
Akibat peristiwa tersebut, seluruh kafe karaoke di Desa Cangkingan ditutup serta dijaga ketat aparat dan siap menindak tegas pemilik kafe yang nekat yang membuka usahanya.
Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Trio Tirtana H menjelaskan, PL dan para pemilik kafe karaoke diberikan penawaran alih profesi dan usaha dengan skema pembentukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah disiapkan.
“Hasil rapat Forkopincam dan Kuwu Cangkingan, kami akan menyiapkan usaha berbasis UKM untuk para PL dan pemilik kafe di Desa Cangkingan. Penawaran ini tidak asal karena sudah ada dukungan,” kata Trio.
Lanjutnya, upaya alih profesi dan alih usaha dimaksudkan untuk menciptakan desa yang aman serta kondusif, sebab yang terjadi selama ini tidak dipungkiri kafe karaoke kerap menjadi pemicu munculnya gangguan ketertiban dan tindak kriminal.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa PL dan pemilik kafe yang bersedia melakukan alih profesi tersebut” ungkap Kapolsek.
Salah satu bentuk dukungan datang dari Kuwu Desa Cangkingan. Dikatakannya, pemerintah desa akan menyiapkan anggaran Rp 200 juta sebagai bentuk dukungan untuk alih profesi. “Untuk tahap awal akan dimulai dengan pelatihan wirausaha UKM,” kata kuwu. (ziko/mag)