MAJALENGKA, fajarsatu – Menjelang libur akhir pekan, Satuan Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan 23 Botol Miras pabrikan berbagai merk di sebuah warung kelontongan nama Insial Sdr JJ (38) di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Sabtu Siang (6/2/2021) .
Menurut KBO Sat Narkoba, Ipda Suheri Satuan, pihaknya bersama anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras Antisifasi dihari akhir pekan. Hasilnya, Satuan Narkoba berhasil menemukan dan mengamankan 23 botol Miras pabrikan berbagai merk di sebuah warung kelontongan nama Insial Sdr JJ (38) di wilayah Kecamatan Jatiwangi.
“Siang ini kami berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Suheri.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, Cipta Kondisi jelang akhir pekan personelnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata di wilayah Kabupaten Majalengka, ”tandasnya. (gan)