KEJAKSAN, fajarsatu – Satuan Laul Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan Gatur 68 di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Ciko, Senin (1/2/2021).
Menurut Kasat Lantas Polres Cirebon Kotam AKP La Ode Habibi Ade Jama, kegiatan pengaturan ini atau lebih tepat pola gatur 68 merupakan kegiatan rutin yang setiap hari dilaksanakan anggota Satlantas tanpa libur.
“Anggota Satlantas setiap hari melaksanakan tugas pelayanan prima bagi masyarakat, makanya fungsi lantas adalah ladang amal ibadah dan pahala ” jelasnya.
Habibi menjelaskan, Gatur Pola 68 ini maksudnya pelaksanaan pengaturan dilaksanakan setiap pagi hari mulai pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB.
“Pengaturan lalu lintas ini banyak diapresiasi asyarakat karena merasa nyaman dan aman atas kinerja Satlantas Polres Cirebon Kota,” katanya.
Habibi menyebut, beberapa titik pengaturan tersebut antara lain di SDN Kebonbaru, perempatan Kejaksan, PGC, Asia Toserba, Simpang BTN, Simpang TK Pertiwi, MAN 1 Pilang, PLN Tuparev, U-Turn Rumdin Kapolres, PG Rajawali, GTC.
Kemudian di Perempatan Latpri, Islamic Centre, Cideung Tuparev, Wiratama pilang, Per4an Pilang, Pasar Kramat, Simpang toha amaris, Simpang Ks tubun, Simpang pagobar, Simpang Jalan Pancuran, Simpang Garda Otto, U-trun eks damri, U-turn lido, U-turn eks pegadaian.
Selanjutnya, di Simpang Karangjalak, perempatan Pemuda, perempatan Jabang Bayi, Simpang BPJS, Lamer RS Gunungjati, Lamer LP Kesambi dan Simpang superindo kesambi. “Semuanya sebanyak ada 32 titik,” tutup Habibi. (irgun)