MAJALENGKA, fajarsatu – Forum Lintas Media mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka untuk menindaklanjuti audensi dengan Komisi 3 DPRD Majalengka terkait kualitas hasil pembangunan infrastruktur tahun 2020 di Kabupaten Majalengka.
Nampak hadir menerima audensi dari Forum Lintas Media yakni Sekretaris DPUTR Ruchyana, Kabid SDA Nono Suryono, Kabid Bina Marga Isman Soepangat, Kabid Bangunan Mamat Surahmat.
“Kami akan mendorong pihak PUTR Kabupaten Majalengka untuk menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Kabupaten Majalengka karena adanya temuan hasil pembangunan tahun 2020 yang tidak berkualitas atau asal asalan, ” kata koordinator Forum Lintas Media, Topik Hidayat di ruang rapat DPUTR, Senin (22/02/21).
Forum Lintas Media mempertanyakan kualitas berbagai hasil pembangunan infrastruktur tahun 2020 serta bahan yang digunakan seperti proyek pembangunan jatilima, kualitas hasil pembangunan irigasi, kualitas hasil pembangunan di bidang bangunan, tentang keterlambatan hasil pekerjaan sehingga beberapa proyek terkena adendum 50 hari kalender, serta pengawasan dari DPUTR terhadap pekerjaan semua proyek di bawah Dinas PUTR Kabupaten Majalengka.
Dikatakan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka Agus Tamim melalui Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Ruchyana bahwa kegiatan pekerjaan proyek Dinas PUTR tidak hanya di kota saja akan tetapi menyebar ke semua kecamatan di Kabupaten Majalengka.
“Masalah pembangunan proyek jatilima yang sudah mulai kita laksanakan pada bulan Maret 2020 lalu, ini karena di Kabupaten Majalengka itu tahapan proses lelang sudah dimulai sejak Maret tahun 2020 proyek di Dinas PUTR sudah STK semua,” kata Ruchyana.
Lanjutnya, ketika pandemi covid 19 melanda Indonesia khusus di Kabupaten Majalengka pekerjaan proyek yang sudah dilelang ini tidak bisa ditunda sehingga proyek pembangunan tetap harus berjalan walaupun ada beberapa jenis proyek pekerjaan yang pembayarannya ditunda pada anggaran perubahan tahun 2020 karena sebagian anggaran di Dinas PUTR terkena refoucusing untuk pemulihan ekonomi dan penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Masih kata dia, terkait pembangunan inftastruktur Jatilima yang terkena longsoran, ini disebabkan karena hasil pekerjaan belum sesuai dengan perencanaan semula dimana kemiringan harus 40 persen, karena masyarakat di sekitarnya ada yang masih menolak untuk dibebaskan lahannya agar dibuat pelebaran jalan.
“Kita paksakan pembangunan jatilima dengan pelebaran 2 meter dan ke depan kita akan rencanakan maksimal dengan membuat kesepakatan baru di dua desa sepakat akan dimiringkan untuk mendorong hasil pembangunan jatilima sesuai rencana semula, ” ujarnya.
Pihak PUTR juga mengakui kekurangan personil untuk tenaga pengawas pekerjaan proyek, sehingga hasil pekerjaan yang kurang maksimal.
“Pengawas yang kita punya belum sebanding dengan jumlah proyek pekerjaan yang ada di Dinas PUTR, ” pungkasnya. (eka)