LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan bakti sosial berupa pembagian masker gratis dengan menyisir ke warga masyarakat yang belum mematuhi protocol kesehatan Covid-19 atau tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Kegiatan tersebut melibatkan empat personel anggota Polsek Lemahwungkuk, yakni Kanit Sabhara,Ipda Subagja, PS.Kanit Provos, Aiptu Kartiyono, Piket QR 08 A, Aiptu Suharyanto Topik Akbar dan satu personel anggota Koramil Piket Bhabin, Serda Yanto.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Muhyidin mengatakan, sasaran kegiatan adalah guna menciptakan situasi kondusif dan warga masyarakat yang belum mematuhi prokes Covid-19 atau tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam mencegah serta mengantisipasi wabah virus Covid-19 di Kota Cirebon,” kata Muhyidin.
Lanjutnya, patroli operasi yustisi dilaksanakan secara mobiling dan hunting ke lingkungan pemukiman penduduk yang memiliki kerawanan aksi kriminalitas baik C3 maupun aksi tawuran.
“pelaksanaannya Ops yustisi Polsek Lemahwungkuk berlangsung dengan situasi aman kondusif. Masker yang dibagikan sebanyak 20 buah yang merupakan swadaya Polsek Lemahwungkuk dan Kelurahan Pegambiran, serta menerapkan Protokol kesehatan,” pungkasnya. (irgun)