KAPETAKAN, fajarsatu – Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Operasi Yustisi di Pasar Celancang, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/2/2021).
Operasi tersebut menyasar pengunjung pedagang Pasar Celancang yang tidak memakai masker dan pengendara kmotor yang melintas tidak memakai masker.
Bagi yang melanggar, petuga memberikan teguran secara lisan kepada yang bersangkutan, membaca teks Pancasila serta memberikan teguran fisik berupa push up.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menyatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan setiap hari merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, guna mendukung program pemerintah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Dengan melibatkan tujuh personel Polsek Kapetakan, tiga personel Koramil Kapetakan, dua personel perangkat Desa Purwawinangun,” kata Didi.
Selama berlangsungnya kegiatan situasi berjalan dengan aman kondusif, serta melakukan peneguran lisan kepada 70 pelanggar disertai membagikan 75 masker. (irgun)