MUARA ENIM, fajarsatu – Setelah dinyatakannya Bupati Kabupaten Muara Enim, H. juarsah sebagai tersangka kasus fee proyek pembangunan di Kabupaten Muara Enim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2021), untuk sementara waktu terjadi kekosongan di kursi kepemimpinan Pemkab Muara Enim.
Plt Sekda Muara Enim, H. Emran Thabrani mengatakan, sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, agar kepala OPD, camat, kabag dan sekretariat untuk segera diadakan pertemuan dan diberikan penjelasan bahwa roda kepemerintahan di Kabupaten Muara Enim harus tetap berjalan sebagaimana biasa.
“Pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seerti biasa dan untuk masyarakat agar tidak resah dengan kejadian yang menimpa Bupati Muara Enim. Prinsipnya meskipun dengan adanya kejadian ini semua tetap berjalan meski sementara waktu diambil alih oleh Gubernur Sumsel,” terang Emran, Selasa (16/2/2021).
Lanjutnya, dalam waktu singkat gubernur akan menunjuk pelaksana harian bupati (Plh) dikarenakan terjadinya kekosongan di kursi kepemimpinan Kabupaten Muara Enim.
Emran mengatan, dirinya selaku Plt Sekda Muara Enim di masa transisi akan selalu berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki mengatakan, soal pengajuan calon wakil bupati itu wewenang partai pengusung, di antaranya ada tiga partai yaitu Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Hanura.
“Namun sementara waktu untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, gubernur secepatnya akan menunjuk pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim dan roda kepemerintahan di Kabupaten Muara Enim harus tetap berjalan sebagaimana biasa,” pungkasnya. (vian)