MAJALENGKA, fajarsatu – Jajaran Polsek Lemahsugih Polres Majalengka yang dipimpin langsung Kapolsek Lemahsugih, iptu yuyun rusyanto melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap ke 11 yang disalurkan pemerintah pusat melalui PT POS Indonesia, Sabtu (20/2/2021).
Bantuan tersebut diperuntukan bagi warga miskin terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Lemahsugih sebanyak 565 KPM yang terbagi empat desa antara lain, Desa Cisalak 168 KPM, Desa Padarek 116 KPM, Desa Kepuh 52 KPM dan Desa Sukajadi 229 KPM.
Dalam program BST dari Kemensos RI tersebut, warga penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Lemahsugih, Iptu Yuyun Rusyanto menerangkan, dalam penyaluran BST mendapat pengamanan dan pengawalan oleh personil Polsek dan Koramil Kecamatan Lemahsugih.
Ddisela kegiatannya, Yuyun juga menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar tertib dan teratur serta menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 masih ada.
“Kepada masyarakat yang menerima dana BST dari Pemerintah Pusat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak saat berkumpul, selain itu semoga bantuan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Yuyun. (gan)