KESAMBI, fajarsatu – Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota (Ciko) melaklasanakan Sosialisasi dan himbauan dan Sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Utbar, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kesambi, Buntoro Tirto dan Staf, Kapolsek Cirebon Utbar, Kompol H. Suwitno, Danramil 1401/Kesambi, Kapten inf Sugeng danudirjo, Kepala Puskesmas Karyamulya, dr. Suhardi dan staf, Lurah Karyamulya, Tarmat Wijaya dan staf, Panit 1 Intelkam Polsek Utbar, Iptu Sudarsono, Panit 1 Binmas Polsek Utbar. Aiptu Sinarmastuti, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karyamulya, Bripka Eko MS., Babinsa Kelurahan Karyamulya, Serma Edi Rusdiyanto dan dua Pers Satpol PP.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno mengatakan, sasaran kegiatan dilaksanakan di Jalan Perjuangan dengan cara melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap para pedagang dan warungan di lingkungan kampus agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, yakni dengan menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan ) serta menghindari kerumunan.
“Memberikan peringatan berupa teguran kepada pedagang maupun pengunjung warung maupun warga yg melintas di Jalan Perjuangan yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai/tidak digunakan sebagai mana mestinya dan teguran bagi penjual warung/kedai makan yg tdk menyiapkan tempat cuci tangan,” pungkas Suwitno.
Kegiatan diakhiri dengan membagikan 150 masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker atau memakai masker yang kurang layak untuk Prokes Covid-19. (irgun)