KEJAKSAN, fajarsatu – Dalam rangka memperketat protokol kesehatan bagi para penumpang KA, salah satunya dalam hal kelengkapan surat bebas Covid-19. Terhitung mulai 15 Februari 2021, PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan pemeriksaan GeNose dengan tarif Rp 20 ribu di Stasiun Cirebon. Sementara untuk stasiun yang lainnya di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, akan dilakukan secara bertahap.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, kehadiran layanan ini memberikan pilihan kepada para penumpang dalam memilih layanan tes bebas Covid-19 di samping layanan tes Rapid Antigen yang sudah tersedia sebelumnya.
Dikatakannya, mulai pada tanggal 9 Februari 2021, pelanggan yang hendak menggunakan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.
“Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jam keberangkatan,” kata Suprapto di ruang kerjanya, Sabtu (13/2/2021).
Ia menyebut, aturan tersebut sesuai SE Kementerian Perhubungan No. 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan tersebut, kata dia, persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.
“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujarnya.
Tambahnya, calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.
Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali.
“Langkahnya sebanyak dua kali diawal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19. Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan,” jelas Suprapto.
Lanjutnya, jika nanti didapatkan hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api dan tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
Masih kata Suprapto, petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.
KAI selalu berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan Kereta api dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
“KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala,” tutup Suprapto.
Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo serta Universitas Gadjah Mada. (irgun)