KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon terkait evaluasi kinerja 2020 dan rencana program kerja 2021. Komisi II mendorong BKD untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Pandemi Covid-19 membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon merosot. Dalam kondisi tersebut, Pemkot Cirebon juga dituntut agar bisa memaksimalkan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui refocusing.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rangka mendukung penanganan penangangan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Noupel mengatakan, refocusing atau penyesuaian anggaran wajib dilakukan Pemkot Cirebon, kendati kondisi anggaran tak seperti tahun-tahun sebelumnya. Komisi II mendorong Pemkot Cirebon untuk lebih inovatif dalam memaksimalkan potensi PAD.
“Kita optimis pendapatan akan stabil. Teman-teman BKD juga optimis tadi saat rapat. Kita tadi menekankan untuk memaksimalkan pendapatan, seperti dana bagi hasil pajak kendaraan dengan provinsi, memaksimalkan penggunaan tapping box (perangkat wajib pajak), dan pendapatan lainnya,” kata Noupel sesuai rapat di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (23/2/2021).
Menurut Noupel, PAD Kota Cirebon sudah mulai stabil, utamanya dari pajak hotel dan restoran. “Secara umum sudah cukup bagus untuk saat ini. Katanya pendapatan dari sektor hotel dan restoran sudah mulai hidup, mulai naik kembali. Awal tahun ini saja sudah mencapai 10 persen dari target,” kata Noupel.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk meningkatkan PAD. Sebelumnya, Arif mengaku, sempat berencana melakukan refocusing anggaran pemeliharaan tapping box. Namun, Arif khawatir kebijakan itu hanya akan menurunkan pendapatan daerah.
“Rencana kita menarik semua tapping box. Saat ini kita punya 179 tapping box di restoran-restoran. Karena biaya pemeliharaannya sekitar Rp500 juta. Kalau ditarik karena terkena refocusing, pasti kita balik ke zaman dulu. Akhirnya kita tetap pertahankan tapping box. Ini juga termasuk saran BPK untuk mempertahankannya,” kata Arif.
Sementara itu, Kepala BPPPPD Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota dan Pemerintah Provinsi Jabar terkait peningkatan pendapat melalui dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan. Pemaksimalan pajak kendaraan menjadi solusi alternatif untuk meningkatkan pendapatan.
“Kita upayakan ada peningkatan dana bagi hasil pajak kendaraan, saya yakin ada peluang. Menurut data Samsat Polres Cirebon Kota, jumlah kendaraan bermotor itu mencapai sekitar 172 ribu unit. Sekitar 33,92 persennya menunggak. Ini bisa kita jadikan peluang,” kata Iing.
Selain dari bagi hasil pajak, Iing mengatakan, untuk mencukupi kebutuhan belanja berkaitan dengan program untuk masyarakat, bisa juga mengoptimalkan dana Corporate Social and Responsibility (CSR). “Selama ini kita terbantu dari pinjaman dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Iing. (irgun)