KAPETAKAN, fajarsatu – Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Jumat (19/2/2023).
Polsek Kapetakan menurunkan tiga personel, yakni Aipda Ajat S, Aipda Yudi P dan Briptu Suwendo dipimpin Pawas, Ipda Sudirno.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi dengan melaksanakan giat patroli rutin dengan sasaran kegiatan yaitu di rawan kriminalitas jalur pantura, perkampungan, perbatasan desa, daerah yang rawan tawuran.
“Selain itu, Operasi Yustisi tersebut juga disertai memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak agar terhindar dari Covid-19 serta waspada bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir,” kata Didi.
Adapun wilayah yang dilaksanakan patroli dengan rute mulai dari Desa Keraton-Desa Purwawinangun-Desa Karangreja-Desa Suranenggala-Desa Kertasura-Desa Pegagan kidul-Desa Pegagan Lor-Desa Karangrkendal-Desa Dukuh-Desa Kapetakan-Desa Bungko dan jalan Pantura wilkum Polsek Kapetakan.
“Pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada masyarakat, anak muda dan warga yang sedang nongkrong di Jalan juga diberikan, agar tidak mengkonsumsi miras, narkoba dan obat-obatan, serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor, tawuran dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain,” pungkas Didi. (irgun)