KEDAWUNG, fajarsatu – Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hokum Polsek Kedawung, Minggu (28/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Pawas, Ipda Anyu Suparya dan personel piket Polsek Kedawung dengan melibatkan anggota Reskrim, Aipda Cindra dan unit Patroli, Bripka Dudi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek kedawung, Kompol Abdul Qodirat mengatakan, kegiatan KRYD dilaksanakan dalam bentuk giat patroli rutin dengan sasaran kegiatan di antaranya perbankan, daerah yang rawan tindak kriminalitas.
“Selain itu, kegiatan KRYD ini sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dalam berinteraksi,” ujarnya Qodirat.
Sementara rute patroli mulai dari Jalan Ir. Juanda menuju Jalan Raya Tengahtani-Pilang Raya-Tuparev- Cideng Raya dan Jalan Brigjen Dharsono.
Lanjutnya, dalam patroli KRYD juga memberikan pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada warga yang sedang nongkrong di jalan, agar tidak mengkonsumsi miras, narkoba dan obat-obatan , serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain.
“Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelanggaran dan kejahatan lainnya dan pukul 05.00 WIB kegiatan selesai dan selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan kondusif,” pungkas Qodirat. (irgun)