KEJAKSAN, fajarsatu – Peredaran Narkoba yang ada di Indonesia, khususnya wilayah Hukum Kota Cirebon menjadi tanggung jawab dan kepedulian seluruh warga negara Indonesia. Secara khusus masyarakat yang ada di Kota Cirebon dan sekitarnya.
Apalagi di zaman sulit karena wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini yang belum juga ada solusi atau tanda-tanda akan berakhirnya wabah ini.
Menyikapi hal ini, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Muhammad Ilham memberikan peluang untuk semua informasi seputar peredaran narkoba.
“Kita pengemban fungsi penindakan khususnya penyalahgunaan narkotika dari kepolisian, memiliki keterbatasan langkah dan informasi.
Untuk mengetahui keberadaan para pengguna, para pengedar maupun para bandarnya, pihaknya membuka informasi seluas-luasnya. Jika ada masyarakat yang memberikan informasi, baik langsung ke Sat Narkoba atau melalui Humas Polres Cirebon Kota.
Lanjutnya, pagi ini (Rabu, 24/2/2021), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jual beli obat-obatan terlarang seperti tramadol trihex dan dmp obt terlarang di daerah Harjamukti Penggung bertempat di Makam Cina alias Bong Cina melalui kiriman WA atas nama masyarakat.
“saya mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut dan saya mengapresiasi kepedulian masyarakat ini. kami sudah melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata Ilham.
Sementara hasil penyelidikan, lanjutnya, belum menemukan dan tidak ada indikasi transaksi jual beli narkoba, seperti informasi yang beredar dan masuk kepada Sat Narkoba Polres Cirebon Kota.
“Namun demikian kami akan terus memantau lokasi tersebut. Saya juga menghimbau peran serta aktif masyarakat dari berbagai kalangan dan elemen. Bantu dan dukung kami, kita berantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres cirebon kota,” kata Ilham.
Sementara melalui Direct Message ( DM ) akun Instagram Humas Polres Cirebon Kota, akun masyarakat atas nama Nilawati memberikan pujian dan apresiasi kepada Kapolres Cirebon Kota dan khususnya satuan narkoba Polres Cirebon Kota. (irgun)