SUBANG, fajarsatu – Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Kebudayaan di Kawasan Hutan Kota Ranggawulung, Kabupaten Subang, Minggu (14/2/2021).
Sidak gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tersebut dipimpin langsung Ketua BAI Kabupaten Subang, Darman Sri Gandi, SH didampingi sejumlah anggotanya.
Menurutnya, sidak dilakukan karena ramainya pemberitaan di media massa yang menyebutkan gedung tersebut terbengkalai dan bentuknya tak biasa, sehingga menjadi sorotan sejumlah pihak.
Gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 6,484 miliar itu sepintas mirip dengan sarang burung. “Maka dari itu, kami melakukan sidak ke Gedung Kebudayaan,” ucapnya.
Dari sidak ini, tambahnya, BAI akan mengirimkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang untuk audensi terkait pembangunan gedung tersebut.
Sebab, kata Darman, proyek ini tertera dengan nomer kode tender 4190710, sebagai pelaksananya Dinas PUPR Subang. Adapun sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Subang tahun 2019.
“Surat untuk audensi dalam rangka minta penjelasan terkait pembangunan Gedung Kebudayaan kepada Dinas PUPR akan kami kirim besok,” ucapnya.
Audensi ini, tambah dia, perlu dilakukan agar masalah pembangunan gedung yang menelan anggaran dari uang rakyat dan sangat besar itu, bisa terungkap.
“Coba anggaran Rp 6 miliar lebih itu untuk pembangunan jalan atau normalisasi sungai, tentunya lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang,” ujarnya.
Karena, lanjut dia, masyarakat lebih membutuhkan jalan yang mulus, dan normalisasi sungai, agar roda ekonomi masyarakat semakin berputar, tidak ada kecelakaan di jalan berlubang dan masyarakat tidak kebanjiran. (emwe)