CIREBON, fajarsatu – Staf Ahli Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Agus Irianto yang kini merangkap sebagai Kalapas Kelas I Cirebon, mengukuhkan Satuan Operasioal Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) se-Wilayah III Cirebon yang melipuyi Kota/Kab. Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka yang di dilaksanakan di Lapas Narkotika kelas IIA Cirebon Kamis (18/2/2021).
Agus Irianto, yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator Wilayah III Cirebon mengatakan, tujuan dari pembentukan Satops Patnal ini adalah untuk deteksi dini seperti pengendalian narkoba di dalam lapas atau rutan.
“Tujuan pembentukan Satops Patnal adalah untuk antisipasi yang sedang ramai di masyarakat mengenai pengendalian narkoba di dalam lapas maupun rutan. Dengan ini jawabannya kita membentuk Satops Patnal untuk mendeteksi dini seperti peredaran narkoba,” jelas Agus.
Kegiatan pengukuhan Satops Patnal ini dihadiri perwakilan dari masing-masing UPT se- Wilayah III Cirebon, di antaranya Lapas kelas I Cirebon, Lapas Narkotika Cirebon, Lapas Indramayu, Lapas Majalengka, Lapas Kuningan, Rutan Cirebon, Rupbasan Cirebon, Rupbasan Indramayu dan Balai Pemasyarakatan Cirebon dengan menerapkan protocol Kesehatan yang ketat.
Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan penggeledahan insidentil yang dilakukan di beberapa blok hunian Lapas Narkotika Cirebon yang dipimpin langsung staf ahli Wamenkumham, Agus Irianto.
“Setelah pengukuhan, kami langsung action untuk melakukan penggeledahan dan tetep masih ada barang-barang yang diarang, tapi menurut saya ini tidak terlalu seperti yang dibayangkan masyarakat tentang apa yang terjadi di lapas atau rutan,” ungkap Agus.
Lanjutnya, fungsi dari kegiatan pengukuhan adalah untuk meningkatkan sinergitas antara UPT Pemasyarakatan supaya dapat menyelesaikan persoalan pemasyarakatan se-Wilayah III Cirebon.
“Kita anggota se-Ciayumajakuning kalau seandainya di satu UPT, misalnya di Indramayu, Majalengka atau Kuningan ada kegiatan, mari kita sama-sama membantu kegiatan tersebut, misalnya penggeledahan atau kegiatan pengamanan lainnya. Kita satu korwil ini bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di UPT Pemasyarakatan,” tandasnya.
Sementara Kalapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Nur Bambang Suprihandono mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu tujuan dari sistem pemasyarakatan yaitui deteksi dini, penanggulangan dan pencegahan narkoba di dalam lapas maupun rutan.
Bambang juga mengucapkan banyak terimakasih karena dengan adanya kegiatan ini lapas narkotika Cirebon sudah sangat terbantu dalam hal penanganan, pengendalian keamanan dan ketertiban.
“Ya seperti yang telah kita dengar tadi, bahwa kegiatan ini tentu untuk meningkatkan kita semua jajaran se-Wilayah Ciayumajakuning untuk melakukan salah satu tujuan dari sistem pemasyarakatan yaitu deteksi dini, penanggulangan dan pencegahan narkoba,” paparnya.
Oleh karena itu, tambah Bambang, pihaknya sangat berterimakasih, Lapas Gintung ini menjadi tempat pengukuhan dan kemudian menjadi tempat aksi yang nyata.
“Ini sangat membantu dalam rangka pencegahan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lapas Gintung,”ujarnya.
Dikatakan Bambang, jumlah personil di Lapas Gintung sendiri ada 125 orang dengan 11 orang personel dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal bersamaan dengan seluruh personel se-Ciayumajakuning yang tentunya dipilih secara ketat sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan ini, sesuai dengan harapan Kemkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, supaya di dalam Lapas maupun Rutan bisa lebih baik dan terkendali dalam hal pengamanan terutama pengendalian narkoba,” pungkasnya. (dan)