HARJAMUKTI, fajarsaru – Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlaukan Pembatasan Kefiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (6/2/2021) malam.
Sebelumnya, Polsek Seltim melakukan Apel Pratugas antisipasi kejahatan C3,Tawuran antar warga maupun berandalan bermotor yang dipimpin Kapolsek Seltim, Kompol Didi Suwardi di Mako Polsek Seltim.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Panit 1 Reskrim, Iptu Juntar Hutasoit, Panit 1 Lantas, Ipda Suyitno dan 20 personel anggota Polsek Seltim.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Cirebon Selatan Timur (Seltim), Kompol Didi Suwardi mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Selatan Timur yang hadir dalam giat apel pratugas antisipasi malam Minggu.
“Selain itu, saya juga mengucapan terima kasih atas dedikasi yang tinggi terhadap Polri sehingga bisa hadir dan melaksanakan kegiatan antisipasi C3, tawuran antar warga serta berandalan bermotor sekaligus melaksanakan operasi yustisi pada malam ini,” kata Didi.
Dikatakan Didi, pihaknya akan fokuskan kepada kegiatan masyarakat terutama operasi yustisi terkait masih berlakunya PPKM di Kota Cirebon, terutama warung-warung serta tempat kerumunan sesuai perintah Kapolres Ciko agar bisa menekan kasus Covid-19 di wilayah Kota Cirebon, khususnya di wilayah Hukum Polsek Selatan Timur.
“Diharapkan dengan giat patroli , ada upaya pencegahan kejahatan agar dapat dimaksimalkan kembali melalui patroli diwilayah Hukum Polsek Selatan Timur,” pungkas Didi. (irgun)