MAJALENGKA, fajarsatu – Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda mendadak menginstruksikan seluruh anggotanya baik Personil Polres Majalengka maupun Personil Polsek Jajaran mengikuti pemeriksaan narkoba melalui test urine, Rabu (24/2/2021).
Tidak hanya bagi bintara, test yang digelar usai pelaksanaan apel pagi ini juga dilakukan terhadap perwira. Tes urine dilakukan dengan pengawasan Propam Polres Majalengka bekerja sama dengan jajaran Bag Sumda, Urdokes dan Narkoba Polres Majalengka.
“Kta sengaja tidak menyampaikan ada test urine, tujuannya agar seluruh personel Polres Majalengka mulai dari Perwira hingga Bintara yang melaksankan tes urine saat ini, dapat dideteksi,” ungkapnya.
Syamsul Huda menjelaskan, tes urine tersebut merupakan langkah disiplin anggotanya. Karena menurutnya, setiap anggota Polri harus menjaga komitmennya kepada masyarakat.
Ia menegaskan, tidak ada ruang dan tidak adanya toleransi bagi anggota yang terlibat narkotika, jika ditemukan ada anggota Polri terlibat hukumannya dipecat dan dipidanakan. Tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Majalengka, Kompol Sumari, dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama sebagai anggota Polri.
“Anggota Polri tidak boleh bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai penegak hukum, Oleh sebab itu, tidak ada anggota yang terlibat barang haram tersebut,” tegasnya.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan oleh seluruh Personel Polres Majalengka dan Pejabat Utama Polres Majalengka serta Kapolsek Jajaran, termasuk Kapolres Majalengka sendiri ikut melaksanakan test urine ini terekam oleh kamera pemantau CCTV Polres Majalengka.
Dari test dadakan ini, dari 900 lebih personel yang melaksanakan tes urine, hasilnya semua negatif, Saat ini, seluruh personel Polres Majalengka dan Polsek Jajaran bebas dari obat-obatan terlarang dan patut kita jaga dan pertahankan. Supaya, jangan sampai personel terjerat dan terlibat narkoba,” pungkasnya. (gan)