MAJALENGKA, fajarsatu – Untuk menyikapi perkembangan Covid 19, Polres Majalengka bersama tiga pilar melaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisifasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Penanganan Virus Covid -19 di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (20/2/2021) malam.
Apel Kesiapan KRYD Pendisiplinan Prokes ini dipimpin Waka Polres Majalengka, Kompol Sumari yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka gabungan dengan Kodim 0617/Majalengka, Satpol-PP, BPBD Dan DISHUB Kabupaten Majalengka.
Dalam arahannya, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Waka Polres Majalengka, Kompol Sumari mengatakan, KRYD malam ini agar memberikan himbauan kepada warga dan pengguna jalan untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
KRYD ini dilaksanakan di wilayah Taman Raharja, GGM, Alun-alun Majalengka dalam pelaksanaannya memberi himbauan dan pembubaran masyarakat yang berkerumun di Taman Raharja,GGM dan Alun-alun Majalengka.
Wwarga masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah dihimbau untuk mentaati protocol kesehatan dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Sumari juga mengatakan, KRYD dalam rangka antisifasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan PPKM dan PSBB secara proporsional untuk penanganan virus Covid-19, dilaksanakan oleh kepolisian dengan tiga pilar setiap harinya.
“Meskipun akhir pekan atau weekend pada saat diberlakukannya program PPKM untuk menekan Covid19,” tandas Sumari.
Ditambahkannya, Polres Majalengka bersama tiga pilar akan terus melaksanakan KRYD gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penderita Covid-19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (gan)