MUNDU, fajarsatu – Polsek Mundu Polres Cirebon Kota (Ciko) bersama Muspika Kecamatan mundu melaksanakan giat himbauan dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Yustisi, Sabtu (13/2/2021).
Kapolsek Mundu, AKP H. Supai Warna mengatakan, pihaknya bersama Muspika Kecamatan mundu tidak akan berhenti dan akan senantiasa melaksanakan dan sosialisasi PPKM dan Operasi Yustisi secara kontinyu dan berkesinambungan alam upaya memberantas penyebaran virus corona covid19.
“Berkaitan dengan hal tersebut, tiga pilar terdiri dari TNI,-Polri dan Kecamatan Mundu melaksanakan giat himbauan dan sosialisasi Terkait PPKM dan Operasi Yustisi,”kanat Supai.
Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjutnya, sesuai Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2020., Surat Telegram Kapolri No. ST/13 / I /OPS.2/2021 Tanggal 07 Januari 2021,Surat Telegram Kapolda Jabar No. STR/ 14 /I/ PAM.3.3./2021 Tanggal 9 Januari 2021 dan Perintah Waka Polda Jabar kepada para Kapolres Jajaran sesuai arahan Waka Polri Terkait Operasi Yustisi Penegakan Disiplin.
Dijelaskan Supai, anggota yang terlibat yakni Bawas ,Aiptu Maman, Para Kanit dan Kasi Polsek Mundu, Piket Fungsi Unit Sabhara, Piket Fungsi Unit Intelkam, Para Babinkamtibmas, Babinsa Koramil 2011 Asjap, Gugus tugas Covid-19 tingkat Kecamatan Mundu.
“Adapun sasaran kegiatan dilaksanakan di jalan umum depan mako serta mobile ke Lingkungan Pemukiman Penduduk,” ungkapnya.
Dikatakannya, kegiatan Ops Yustisi dengan mobile melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap warga masyarakat baik di warung-warung makan dan warga masyarakat di lungkungan pemukiman penduduk agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan dan mobilisasi.
“Bagi para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya, sertamemberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.” pungkasnya. (irgun)