KAPETAKAN, fajarsatu – Pemerintah Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon Polsek Kapetakan Polres Ciko dan Koramil 2021/Kapetakan dan UPTD Puskesmas Suranenggala, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin.
Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut menyasar warga yang tidak memakai masker.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menyampaikan, giat Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara stasioner di wilayah hukum Polsek Kapetakan berupa penegakkan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
Lanjutnya, Operasi Yustisi di sekitar Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Sekaligus menyasar pengunjung pedagang pasar, pengendara motor yang melintas tidak memakai masker kemudian memberikan teguran secara lisan dan teguran tertulis kepada yang bersangkutan, selanjutnya warga dibagi masker secara gratis.
Dalam kegiatan 45 orang terkena teguran, sanksi fisik berupa push up 5 orang dan pemberian 100 masker.
“Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini adalah penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan pencegahan serta pengendalian Covid-19 dan pembagian masker,” kata Kapolsek. (irgun)