KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi Informatika Statistik (DKIS) Kota Cirebon membahas evaluasi kinerja 2020 dan program kerja 2021 yang berlangsung di Ruang Utama Griya Sawala, Selasa (9/3/2021).
Dalam rapat tersebut, DKIS menyampaikan rencana program strategis smart city Kota Cirebon.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, program smart city merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Cirebon untuk menunjang kemudahan layanan informasi. Salah satunya menunjang menggeliatkan aktivitas ekonomi di Kota Cirebon sebagai kota perdagangan dan jasa, maupun kota tujuan wisata.
Di samping itu, penerapan smart city di Kota Cirebon sangat penting untuk memantau pergerakan masyarakat, baik di bidang transportasi maupun memantau kondusivitas masyarakat. Dengan begitu, upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketentraman umum bisa terlaksana dengan baik.
“Program smart city ini sangat strategis untuk menyampaikan layanan informasi program-program pemerintah ke masyarakat. Di samping itu, sistem teknologi informasi yang terkoneksi bisa mengawasi masyarakat,” ujar Edi.
Edi menambahkan, prioritas dari program smart city yang direncanakan DKIS yaitu command center yang terintegrasi melalui pemasangan kamera closed-circuit television (CCTV) di sejumlah titik strategis. Dengan begitu, pemerintah daerah dengan kepolisian dan instansi terkait bisa menekan angka kriminalitas di Kota Cirebon.
“Kami ingin menciptakan suasana kondusif di masyarakat yang dapat diketahui oleh sistem informasi terkoneksi melalui command center. Serta berkerjasama dengan kepolisian mencegah kriminalitas, seperti geng motor dan peredaran narkoba,” kata dia.
Edi juga berharap program smart city bisa bermanfaat di dunia pendidikan. Dengan rencana pemasangan jaringan internet tanpa kabel, masyarakat bisa mengakses WiFi secara gratis untuk menunjang kegiatan edukasi masyarakat, terutama di masa pandemi saat ini.
“Maka harus ada kolaborasi antara DKIS dengan SKPD lain untuk mencapai program ini. Smart city bermanfaat di hampir semua bidang, seperti, trantibum, pendidikan, perhubungan, wisata, izin usaha, layanan kependudukan, satu data dan lainnya sehingga program smary city harus terus dioptimalkan,” terang Edi.
Di tempat yang sama, Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa AP menjelaskan, program kerja tahun 2021 didukung Komisi I DPRD. Sedikitnya ada enam poin yang disampaikan untuk melaksanakan program smart city di Kota Cirebon.
Keenam tersebut yaitu, program smart governance, smart branding, smart living, smart society, smart economy dan smart environment. Ma’ruf menjelaskan, agar program strategis 2021 bisa dilaksanakan, paling tidak, kebutuhan utama penyediaan WiFi gratis di Kota Cirebon bisa diakomodir.
Program tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk pemasangan teknologi farlink yang menjangkau semua RW di Kota Cirebon. Di samping itu, penyediaan internet hingga satu gigabyte sebesar Rp4 miliar.
Sementara untuk menunjang kegiatan trantibum, dibutuhkan pemasangan 18 CCTV baru untuk dipasang di ruas jalan strategis di Kota Cirebon. Ma’ruf menyebutkan, CCTV yang sudah terpasang saat ini hanya berjumlah 30 titik tersebar di wilayah Kota Cirebon.
“Selain itu kami juga sedang mengembangkan infrastruktur data warehouse yang kuat. Karena kebutuhan untuk menyimpan data semakin banyak, jadi perlu upgrade supaya lebih kuat,” katanya. (irgun)