KAPETAKAN, fajarsatu – Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (Ciko) bersinergi dengan TNI dan nstansi terkait secara kontinyu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan membagikan masker dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (9/3/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menyampaikan, giat Operasi Yustisi tersebut, dilaksanakan dengan mobile dan stasioner di hukum Polsek Kapetakan berupa penegakkan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar dan pembubaran warga angyg berkumpul.
Dikatakan Didi, hasil kegiatan tersebutm petugas menegur 10 orang yang tidak menggunakan masker sekaligus pemberian masker 10.
“Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini adalah penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan pencegahan serta pengendalian Covid-19 dan pembagian masker,” ujar Didi.
Ditaambahkannya, personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi KRYD ini antara lain, Aiptu Sukisko, Aipda Ajat S, Aipda M. Jaelani, Bripka Yanto dan Bripka Warsidi.
Sementara rute patroli mulai dari Desa Keraton, Purwawinangun, Karangreja, Suranenggala, Kertasura, Pegagan Kidul, Pegagan Lor, Karangkendal, Dukuh, Grogol, Kapetakan, perbatasan Cirebon-Indramayu dan jalan Pantura. (irgun)