MUARA ENIM, fajarsatu – Polemik lelang jabatan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Muara Enim yang sudah mengerucut tiga nama, akhirnya ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan segera dilakukan seleksi ulang.
informasi terkait lelang jabatan untuk mengisi kekosongan Sekda Kabupaten Muara Enim dalam beberapa hari belakangan santer dibicarakan.
Pasalnya, informasi lelang jabatan yang telah diusulkan Bupati Muara Enim, H. Juarsah yang saat ini sedang menjalani proses hukum menuai polimek.
Menjawab persoalan tersebut, Plh Bupati, H. Nasrun Umar (HNU) langsung memberikan kepastian dengan menggelar jumpa pers kepada puluhan insan pers di Kabupaten Muara Enim.
Nasrun menyampaikan persoalan pemilihan sekda merupakan prioritas utama sehingga melalui komisi asn yang memang mempunyai kewenangan untuk segera mengeluarkan keputusan yang akhirnya KASN mengeluarkan keputusan agar seleksi pemilihan calon Sekda Kabupaten Muara Enim diulang.
Disampaikan HNU, secepatnya proses ini secara terbuka dan boleh diikuti siapa saja asalkan memenuhi ketentuan dan syarat berlaku termasuk 25 orang yang kemarin mengikuti proses lelang.
“Dalam proses lelang ini kita serahkan sepenuhnya kepada panitia dan hasilnya kita serahkan ke Gubernur Sumatera Selatan,” katanya. (vian)