SURANENGGALA, fajarsatu – Tim gabungan (Timgab) TNI, Polri dan aparat Desa Purwawinangun melaksanakan Operasi Yustisi dengan menyasar Pasar Celancang, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/3/2021).
Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi bersama dengan lima personel Polsek Kapetakan dan dua personel Koramil Kapetakan, satu personel TNI AL dan satu aparat Desa Purwawinangun.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menyampaikan, giat Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan mobile dan stasioner di wilayah hukum Polsek Kapetakan berupa penegakkan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah dan pembubaran warga yang berkumpul.
Lanjutnya, Operasi Yustisi mobile di sekitar Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
“Operasi ini dengan sasaran pengunjung pedagang pasar, pengendara motor yang melintas tidak memakai masker kemudian memberikan teguran secara lisan dan teguran tertulis kepada yang bersangkutan, membaca teks Pancasila serta memberikan teguran fisik berupa push up sebanyak tiga orang,” aku kapolsek.
Adapun hasil kegiatan, tambah Kapolsek, berupa teguran 100 orang, teguran fisik berupa push up tiga orang dan pemberian 100 masker. (irgun)