KESAMBI, fajarsatu – Badan Eksekutif Mhasiswa (BEM) Fisip Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon menggelar unjuk rasa damai yang berlangsung di perempat Jalan Pemuda Bypass, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (23/3/2021).
Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa menolak pembangunan PLTU Batubara dan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam aksi damai ini, mahasiswa membentuk lingkaran menandakan keutuhan bumi yang bulat tanpa polusi yang merusak lingkungan.
Koordinator unjuk rasa, Egi mengatakan, pembangunan PLTU Batubara sebear 35 ribu mega watt yang tersebar di berbagai daerah, salah satunya di Cirebon dan Indramayu, menjadi program strategis nasional.
“Alih-alih untuk kesejehtraan masyarakat, memasok keutuhan listrik nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah bersikukuh untuk membangun PLTU Batubara,” kata Egi.
Lanjutnya, berbeda dengan negara lain yang mulai meninggalkan energy kotor batubara karena berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat lokal, petani dan nelayan, serta mengancam keselamatan hidup rakyat.
Dikatakannya, baru-baru ini Presidem Joko Widodo mengeluarkan PP No. 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) limbah padat hasil pembakaran batubara dari daftar limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
“Padahal limbah batubara sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ahli kesehatan paru juga menyebutkan, abu batubara dari PLTU dapat menyebabkan penyakit paru kronis yang beresiko mengakibatkan kematian,” tandasnya.
Mereka meminta perusahaan yang menggunakan batubara untuk menggantinya dengan energi terbarukan karena tidak sesuai dengan cita-cita pemerintah yang tertuang dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
“Atas dasar PP yang menghapuskan limbah batu bara dari limbah B3, yang bisa menuai dampak negatif yang dihasilkan produktivitas bongkar muat batu bara, untuk menggantinya gunakan energi terbarukan,” kata Egi.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU Batubara, mencabut PP Nomor 22 Tahun 2021 dan beralih ke energy terbarukan yang ramah lingkungan.
Demonstrasi mahasiswa tersebut, sempat menghentikan salah satu truk yang melintas di lokasi dan dijadikan panggung untuk berorasi. Walaupun sedikit menyita perhatian para pengguna jalan, namun selama kurang lebih 1 jam mereka membubarkan diri dengan tertib tanpa terjadi kekisruhan. (irgun)