Senin, 12 April 2021
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Kapolres Ciko Ancam Komunitas Motor Anarkis Bakal Dibabat Habis!

Empat Pelaku Pengeroyokan Sudah Ditahan

Admin
02/03/2021 20:21
in Cirebon
0
Kapolres Ciko Ancam Komunitas Motor Anarkis Bakal Dibabat Habis!
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAN, fajarsatu – Aksi brutal kelompok berandalan bermotor beberapa hari lalu yang meresahkan warga Kota Cirebon, membuat geram Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (2/3/2021), dirinya menegaskan untuk segera melaksanakan upaya penyelidikan dan penindakan tegas terkait dugaan tindak pidana yang sudah dilakukan komunitas bermotor.

Imron menjelaskan, pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB ada sekumpulan anak bermotor setelah melakukan baksos di Gunung Jati melakukan konvoi yang jumlah sekitar 100 motor.

“Mereka tidak menggunakan masker yang melanggar protokol kesehatan dan tidak menggunakan helm yang melanggar peraturan lalu lintas. Mereka juga membawa bendera dan mengibarkan selama perjalanan yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Tepat di kawasan BAT, lanjutnya, ada kejadian pengeroyokan sehingga jatuh korban, seorang penjual minuman di pinggir jalan tersebut. Alasannya pengeroyokan tersebut karena korban memfoto dan memvideokan konvoi.

Bacajuga

Polsek Kesambi Diresmikan, Pemkot Siap Bantu Izin Perluasan Lahan ke Gubernur

Unik! Kapolres Ciko Hadiri Peresmian Lapangan Olahraga Sarwajala dengan Bersepeda

Kapolres Ciko Pimpin Pengamanan Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Winaon

“Karena tidak diterima, sebagian anggota konvoi merebut hp korban dan melakukan penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang di tengah jalan persis depan BAT,” ungkap Imron.

Melihat kehajadian tersebut, Kapolres menegaskan, tidak ada ruang dan tempat bagi berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Saya tidak masalah ada komunitas motor di Kota Cirebon tetapi jika ada komunitas motor bertindak anarkis dan meresahkan masyarakat, maka hukum yang akan bicara. Saya akan babat habis jika ada komunitas motor yang menjadi berandalam motor makan akan kita sikat dan babat habis,” tegasnya.

Lanjutnya, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan yang diduga anggota berandalan bermotor GBR yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, antara lain H alias HS (21) warga Kecamatan Gunung Jati, ME (18) beralamat Jepara Kidul, HS (19) alamat Kecamatan Mundu dan LV (22) alamat Kecamatan Gunung Jati.

Dijelaskan Imron, sebelum acara konvoi kelompok berandalan bermotor GBR melakukan baksos di Desa Jatimulya berupa pemberian santunan anak yatim dan pemberian sembako dalam rangka merayakan anniversary ke-3 tahun.

Setelah acara selesai, kelompok berandalan bermotor GBR tersebut menuju Desa Wanakaya dengan tujuan mengumpulkan semua anggota dari berbagai wilayah se-Kabupaten Cirebon. Setelah kumpul semua anggota berandalan bermotor GBR se-Kabupaten Cirebon dengan jumlah sekitar 200 orang barulah melakukan konvoi.

Konvoi dengan rute jalan Kucuk-Samadikun-Benteng pas depan Gedung BAT kelompok berandalan bermotor GBR melihat ada seseorang yang merekam konvoi. Secara spontan para tersangka langsung melakukan pengeroyokan.

Seketika ada warga melerai malah menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok berandalan bermotor GBR tersebut.

Setelah selesai menganiaya korban, kelompok berandalan bermotor GBR melanjutkan kembali konvoi dengan arah Jalan Pasuketan-Pasar Balong-Lawanggada-Kesambi depan RSUD Gunung Jati Pemuda masuk ke Komplek Stadion Bima keluar ke arah Kedawung, karena hujan konvoi membubar diri.

Atas kejadian pengeroyokan tersebut, Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan sejak 1 Maret 2021 dan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP paling lama 5 tahun penjara. (irgun)

Tags: AnarkisDitahanGeng MotorKapolres Cirebon KotaKomunitasPelaku

Related Post

Sambut Ramadhan, DKM Al Muhajirin RW 07 Taman Kota Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Cirebon

Sambut Ramadhan, DKM Al Muhajirin RW 07 Taman Kota Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Admin
10/04/2021 19:59
Kapolres Ciko Beri Bantuan Sarana Ibadah untuk Mushola Hidayatullah Argasunya
Cirebon

Kapolres Ciko Beri Bantuan Sarana Ibadah untuk Mushola Hidayatullah Argasunya

Admin
10/04/2021 19:28
Ikan Paus Sepanjang 25 Meter Terdampar di Laut Bungko Lor Cirebon
Cirebon

Ikan Paus Sepanjang 25 Meter Terdampar di Laut Bungko Lor Cirebon

Admin
10/04/2021 19:03
Resahkan Masyarakat, Polres Ciko Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
Cirebon

Resahkan Masyarakat, Polres Ciko Musnahkan Ratusan Knalpot Bising

Admin
10/04/2021 16:36
Gunakan Stum, Polres Ciko Gilas 21 Ribu Barang Bukti Botol Miras
Cirebon

Gunakan Stum, Polres Ciko Gilas 21 Ribu Barang Bukti Botol Miras

Admin
10/04/2021 16:12
Polsek Kesambi Diresmikan, Pemkot Siap Bantu Izin Perluasan Lahan ke Gubernur
Cirebon

Polsek Kesambi Diresmikan, Pemkot Siap Bantu Izin Perluasan Lahan ke Gubernur

Admin
10/04/2021 15:47
Aspri Adukan Ketua DPRD Kota Cirebon ke BK, Begini Bantahan Keras Wali Kota
Cirebon

Aspri Adukan Ketua DPRD Kota Cirebon ke BK, Begini Bantahan Keras Wali Kota

Admin
09/04/2021 21:02
Penuhi Keinginan Wali Kota, DKIS Kota Cirebon Resmikan Co-working Space
Cirebon

Penuhi Keinginan Wali Kota, DKIS Kota Cirebon Resmikan Co-working Space

Admin
09/04/2021 20:49

Populer

  • Ikan Paus Sepanjang 25 Meter Terdampar di Laut Bungko Lor Cirebon

    Ikan Paus Sepanjang 25 Meter Terdampar di Laut Bungko Lor Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Terbukti! Ketua DPRD Tidak Minta Sumbangan Pemasangan Spanduk, Ini Kronologisnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Perlawanan, PN Cirebon Eksekusi Pengosongan 8 Ruko di Jalan Winaon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aspri Adukan Ketua DPRD Kota Cirebon ke BK, Begini Bantahan Keras Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist