Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Kapolres Ciko Ancam Komunitas Motor Anarkis Bakal Dibabat Habis!

Empat Pelaku Pengeroyokan Sudah Ditahan

Admin
02/03/2021 20:21
in Cirebon
0
Kapolres Ciko Ancam Komunitas Motor Anarkis Bakal Dibabat Habis!
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Aksi brutal kelompok berandalan bermotor beberapa hari lalu yang meresahkan warga Kota Cirebon, membuat geram Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (2/3/2021), dirinya menegaskan untuk segera melaksanakan upaya penyelidikan dan penindakan tegas terkait dugaan tindak pidana yang sudah dilakukan komunitas bermotor.

Imron menjelaskan, pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB ada sekumpulan anak bermotor setelah melakukan baksos di Gunung Jati melakukan konvoi yang jumlah sekitar 100 motor.

“Mereka tidak menggunakan masker yang melanggar protokol kesehatan dan tidak menggunakan helm yang melanggar peraturan lalu lintas. Mereka juga membawa bendera dan mengibarkan selama perjalanan yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Tepat di kawasan BAT, lanjutnya, ada kejadian pengeroyokan sehingga jatuh korban, seorang penjual minuman di pinggir jalan tersebut. Alasannya pengeroyokan tersebut karena korban memfoto dan memvideokan konvoi.

Bacajuga

Kapolres Cirebon Kota Gelar Tarhim di Masjid Adz Dzikra

Kapolres Ciko Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyuan Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Kapolres Cirebon Kota Jenguk Anggota PPK yang Sakit

“Karena tidak diterima, sebagian anggota konvoi merebut hp korban dan melakukan penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang di tengah jalan persis depan BAT,” ungkap Imron.

Melihat kehajadian tersebut, Kapolres menegaskan, tidak ada ruang dan tempat bagi berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Saya tidak masalah ada komunitas motor di Kota Cirebon tetapi jika ada komunitas motor bertindak anarkis dan meresahkan masyarakat, maka hukum yang akan bicara. Saya akan babat habis jika ada komunitas motor yang menjadi berandalam motor makan akan kita sikat dan babat habis,” tegasnya.

Lanjutnya, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan yang diduga anggota berandalan bermotor GBR yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, antara lain H alias HS (21) warga Kecamatan Gunung Jati, ME (18) beralamat Jepara Kidul, HS (19) alamat Kecamatan Mundu dan LV (22) alamat Kecamatan Gunung Jati.

Dijelaskan Imron, sebelum acara konvoi kelompok berandalan bermotor GBR melakukan baksos di Desa Jatimulya berupa pemberian santunan anak yatim dan pemberian sembako dalam rangka merayakan anniversary ke-3 tahun.

Setelah acara selesai, kelompok berandalan bermotor GBR tersebut menuju Desa Wanakaya dengan tujuan mengumpulkan semua anggota dari berbagai wilayah se-Kabupaten Cirebon. Setelah kumpul semua anggota berandalan bermotor GBR se-Kabupaten Cirebon dengan jumlah sekitar 200 orang barulah melakukan konvoi.

Konvoi dengan rute jalan Kucuk-Samadikun-Benteng pas depan Gedung BAT kelompok berandalan bermotor GBR melihat ada seseorang yang merekam konvoi. Secara spontan para tersangka langsung melakukan pengeroyokan.

Seketika ada warga melerai malah menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok berandalan bermotor GBR tersebut.

Setelah selesai menganiaya korban, kelompok berandalan bermotor GBR melanjutkan kembali konvoi dengan arah Jalan Pasuketan-Pasar Balong-Lawanggada-Kesambi depan RSUD Gunung Jati Pemuda masuk ke Komplek Stadion Bima keluar ke arah Kedawung, karena hujan konvoi membubar diri.

Atas kejadian pengeroyokan tersebut, Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan sejak 1 Maret 2021 dan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP paling lama 5 tahun penjara. (irgun)

Tags: AnarkisDitahanGeng MotorKapolres Cirebon KotaKomunitasPelaku

Related Post

Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Gelar Talkshow Anti Pelecehan Seksual “Berbicara, Bersuara, Berdaya” di Stasiun Cirebon Prujakan

Admin
22/05/2025 17:47
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Kapabilitas UMK, KAI Daop 3 Cirebon Selenggarakan Pelatihan Mitra Binaan

Admin
22/05/2025 09:00
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Sekarang Lebih Mudah

Admin
20/05/2025 20:41
Cirebon

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Serukan Semangat Pembangunan Berkelanjutan di Era Digital

Admin
20/05/2025 20:24
USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Cirebon

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

admin
20/05/2025 15:24
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Cirebon

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

Admin
19/05/2025 17:45
Cirebon Mask Festival 2025 Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota: Topeng Adalah Cermin Peradaban
Cirebon

Grand Final Jaka Rara Kota Cirebon 2025, Panggung Kreativitas Anak Muda Menjaga Budaya dan Tradisi

Admin
19/05/2025 12:54
Cirebon

Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

Admin
18/05/2025 18:55

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website