KEDAWUNG, fajarsatu – Dinas dan tugas Polri, khususnya Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Ciko), terbagi kedalam dua jadwal kedinasan yaitu dinas 1 x 12 jam untuk piket SPKT atau penjagaan dan dinas selama 1 x 24 jam untuk piket fungsi Reskrim dan intelijen.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirat menyampaikan untuk serah terima penjagaan Mako Polsek Kedawung secara rutin wajib dilaksanakan oleh personel anggota Polsek Kedawung sebagai bentuk kesiapsiagaan secara fisik bahwa personel siap untuk melaksanakan tugas pada hari ini
Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirat selaku penanggung jawab kegiatan serah terima penjagaan piket jaga Mako Polsek kedawung, menghadiri pelaksanaannya, Selasa (30/3/2021) pukul 08.00 WIB.
Masih kata Kapolsek, sebagai prajurit Bhayangkara negara dituntut untuk senantiasa disiplin serta mengutamakan ketepatan waktu di dalam melaksanakan tugas.
“Karena Polri dalam tugasnya secara umum adalah memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kapolsek.
Sispam Mako di Polsek Kedawung secara bergantian 2 Jam sekali yang dilaksanakan oleh Aiptu Ade, Aiptu Imam S, Aiptu Sulaiman, Aiptu Cecep, Aipda Junaedi, Aipda Indrayana.
Dalam kegiatan tersebut pelayanan Polsek kedawung kepada masyarakat tetap berjalan. hanya menggunakan satu pintu utama untuk masuk serta dijaga dan pintu samping dan belakang kantor dalam keadaan terkunci gembok sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan. (irgun)